28.4 C
Jakarta

Penerapan Sanitary Landfill di TPA Supit Urang Malang Bisa Menekan Pencemaran

Baca Juga:

MALANG, MENARA62.COM – Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, Muhammad Reva Sastrodiningrat mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal menyulap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang di Malang, Jawa Timur sebagai kawasan TPA dengan sistem sanitary landfill.

“Dengan sistem ini maka sampah-sampah yang dibuang ke TPA ini nantinya akan lebih ramah lingkungan dan meminimalisir dampak pencemaran. Untuk itu sebelum dilakukan penumpukan di TPA ini, sampah-sampah yang diangkut akan masuk ke area sortir terlebih dahulu”, kata Reva kepada awak media di lokasi TPA Supit Urang, Malang, Kamis (8/4/2021)

Dijelaskan bahwa umur TPA dengan sistem sanitary landfill ini diperkirakan akan mencapai 7 tahun kedepan. Nantinya residu atau sisa hasil penyortiran dan pengolahan sampah akan diletakkan pada lahan terbuka yang sudah tersedia. Nantinya tumpukan sampah sisa hasil pengolahan itu akan menjadi kawasan hijau.

“Umurnya diperkirakan akan bertahan antara 5-7 tahun, tapi tergantung dari masyarakat. Jadi saya harap setiap rumah tangga mulai melakukan penyortiran terhadap sampah yang akan dibuang sehingga masuk sini bisa lebih efisien,” imbuhnya.

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang di Malang

Saat ini jumlah sampah yang diangkut ke TPA tersebut rata-rata mencapai 450-500 ton per hari. Reva juga menambahkan bahwa dalam proyek pengembangan kawasan TPA Supit Urang juga telah dipasang instalasi khusus untuk memproduksi gas metana yang bisa dimanfaatkan untuk keperluan memasak rumah tangga. Hal ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mendukung pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).

“Harapan nanti teknologinya akan semakin berkembang (untuk pengolahan sampah), saat ini sudah disiapkan infrastruktur untuk pemanfaatan sampah sebagai sumber energi EBT, nanti gas metana itu kita tangkap lalu diproses untuk kemudian dialirkan melalui pipa yang sudah kita tanam sehingga bisa dimanfaatkan untuk keperluan memasak atau lainnya,” lanjutnya.

Diketahui pengembangan TPA ini merupakan hasil kerjasama antara Kementerian PUPR dengan pemerintah Jerman dalam program Emission Reduction in Cities – Solid Waste Management (ERIC-SWM). Proyek ini didanai dari dana pinjaman sebuah lembaga pembiayaan dari Jerman, KFW Fichtner sebesar Rp230 miliar.

“Proyek ini dikerjakan dengan skema multiyears contract dari tahun 2018 selama tiga tahun, luas area pembuangan 5 hektar (termasuk yang baru) dan secara keseluruhan 7,5 hektar,” kata Reva.

Reva berharap masyarakat yang membuang sampah rumah tangga dapat mulai memilahnya terlebih dahulu sebelum diangkut ke TPA Supit Urang.

“Sortir mandiri yang dilakukan oleh setiap rumah tangga maka beban sampah yang diangkut ke TPA ini akan semakin berkurang, dengan cara ini maka umur TPA juga akan lebih panjang”, pungkas Reva.

 

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!