27.2 C
Jakarta

Anggota MPR RI Cherish Harriette, Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Desa Deaga, Bolaang Mongondow

Baca Juga:

Menara62.com Anggota DPD/MPR RI Cherish Harriette Mengadakan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Desa Deaga, kabupaten Bolaang mongondow, Jumat (26/5/2023).

Hal ini dilakukannya untuk menyerap aspirasi berupa saran dan masukan dari masyarakat terkait pelaksanaan Pancasila, Undang-Undang Dasar, penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta penerapan Bhinneka Tunggal Ika.

Sebanyak 150 tokoh masyarakat dan pemuda Desa Deaga, Kabupaten Bolaang Mongondow hadir dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan oleh senator Cherish Harriette. Cherish menyampaikan, melalui kegiatan ini ia berharap masyarakat Indonesia utamanya para pemuda harus menekankan pembelajaran karakter untuk membangun bangsa Indonesia.

“Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan menjadi media untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, sehingga dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Cherish.

Ia menambahkan sebagai bangsa yang besar dan berbudi luhur, rakyat Indonesia harus harus sama-sama saling menghargai perbedaan, senantiasa bermusyawarah, menghargai keyakinan masing-masing, dan berbagai nilai-nilai positif lainnya.

“Dengan kebiasaan positif tersebut, yang juga sudah diberikan contoh oleh para pendiri bangsa, semoga kita bisa menjadi bangsa maju yang berkarakter,” tambah Senator termuda asal Sulawesi Utara ini.

Masukan dalam kegiatan ini di antaranya hadirnya virtual Police Polri yang dibentuk untuk mencegah tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kehadiran polisi di ruang digital ini merupakan bentuk pemeliharaan Kamtibmas agar dunia siber dapat bergerak dengan bersih, sehat dan produktif. Kita semua berharap agar ruang digital dapat menjadi tempat untuk belajar, membangun silaturahmi, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi.

Selain itu salah satu amanat dari reformasi tahun 1998 adalah pemberantasan korupsi. Pada tahun 2002 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk dengan tujuan melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan.

 

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!