34.5 C
Jakarta

Arcandra Tahar: Kemandirian SDA Kunci Wujudkan Kemakmuran Rakyat

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus mantan Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, menekankan pentingnya memperkuat kemandirian nasional dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) guna mewujudkan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Pleno XI bertema “Ketahanan Energi dan Tata Kelola Energi dan Sumber Daya Mineral yang Mengabdi kepada Kemakmuran Rakyat” pada Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (25/7/2026).

Dalam paparannya, Arcandra mengajak peserta memaknai kembali frasa “dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat” sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945.

Menurutnya, amanat konstitusi tersebut perlu diwujudkan melalui penguatan kapasitas nasional dalam mengelola kekayaan alam Indonesia. Ia menyebut terdapat empat aspek penting yang harus diperkuat untuk mewujudkan kemandirian pengelolaan SDA.

Pertama, pengelolaan SDA perlu diprioritaskan kepada putra-putri terbaik bangsa. Kedua, teknologi yang digunakan harus terus dikembangkan dari dalam negeri. Ketiga, pembiayaan pengelolaan SDA perlu semakin bertumpu pada kemampuan nasional. Keempat, hasil pengelolaan SDA harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum diekspor.

“Kebermanfaatan pengelolaan sumber daya alam akan jauh lebih besar apabila yang mengelola adalah putra-putri terbaik bangsa, teknologinya berasal dari dalam negeri, pembiayaannya dari dalam negeri, dan hasilnya diprioritaskan untuk kebutuhan nasional,” ujarnya.

Arcandra menegaskan, persoalan utama bukan memperdebatkan siapa yang berhak mengelola sumber daya alam, melainkan bagaimana memperkecil kesenjangan antara cita-cita para pendiri bangsa dan realitas pengelolaan SDA saat ini.

“Isunya bukan apakah ormas Islam boleh mengelola tambang atau tidak. Isunya adalah mampukah kita menutup gap ini dari tahun ke tahun,” tegasnya.

Ia menambahkan, upaya mewujudkan kemandirian pengelolaan SDA masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam aspek teknologi, pembiayaan, serta tingginya risiko investasi di sektor energi.

Karena itu, diperlukan strategi jangka panjang untuk memperkuat kapasitas nasional agar Indonesia mampu mengelola sumber daya alam secara mandiri, berdaulat, dan berkelanjutan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Melalui forum KUII VIII, Arcandra berharap lahir berbagai gagasan dan rekomendasi strategis yang dapat mendorong pengelolaan sumber daya alam Indonesia semakin mandiri dan memberikan manfaat optimal bagi kepentingan bangsa.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!