31.6 C
Jakarta

Arniza Nilawati Gelar Silaturahmi dan Dialog Bersama SDM Pendamping PKH Kabupaten Ogan Ilir

Baca Juga:

Ogan Ilir, menara62.com – Dalam rangka menjalankan kunjungan kerja perseorangan di daerah pemilihan, Anggota Komite III DPD RI Arniza Nilawati melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, berkenaan dengan Program Bantuan Sosial Pengalihan Subsidi BBM.

Hal tersebut ditandai dengan digelarnya Silaturahmi dan Dialog Bersama SDM Pendamping PKH Kabupaten Ogan Ilir, yang bertempat di Rumah Makan Pagi Sore Indralaya pada Jumat 10 Februari 2023, yang diikuti SDM Pendamping PKH se-Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam silaturahmi dan dialog tersebut, Senator Arniza Nilawati mendapati bahwa masih terjadi polemik jumlah penerima bantuan sosial pengalihan subsidi BBM, dan SDM PKH masih menemukan masalah yang berkaitan dengan jumlah data penerima dimana masyarakat merasa berhak untuk mendapatkan bantuan sosial namun tidak terdata sebagai penerima.

Untuk itu, Arniza Nilawati sangat mendorong PT Pos Indonesia perlu melakukan koordinasi dengan beberapa dinas terkait dalam rangka pembaharuan data penerima dan sinkronisasi dengan data yang saat ini sedang digarap dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebab DTKS sebagai penyumbang data bagi kebijakan Satu Data Indonesia untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data.

Demi transparansi, Arniza Nilawati juga meminta SDM Pendamping PKH Kabupaten Ogan Ilir agar dilibatkan dalam pengawasan penyaluran bansos subsidi BBM yang dilakukan oleh PT Pos Indonesia dan bank yang ditunjuk sebagai penyalur. Hal ini penting karena para SDM Pendamping PKH sebagai garda paling depan yang berhadapan dengan masyarakat cluster terbawah.

Salah satu peran pengawasan tersebut misalnya melakukan pendataan penerima manfaat yang seharusnya termasuk penerima bantuan subsidi BBM namun tidak termasuk sebagai penerima, atau penerima bantuan subsidi adalah warga yang sudah tidak lagi termasuk sebagai penerima manfaat PKH. Pengawasan ini diperlukan dalam rangka memeratakan penyaluran bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan dan tepat sasaran.

Untuk meminimilisir hal tersebut pemerintah daerah khususnya dinas sosial kabupaten/kota, Arniza Nilawati mendorong percepatan sinkronisasi data kependudukan yang saat ini sedang dilakukan oleh beberapa badan dan kementrian, terlebih saat ini Badan Pusat Statistik juga sedang menggelar sensus sosial ekonomi.

Sehingga program Satu Data Indonesia menghasilkan keseragaman pemakaian data termasuk di bidang kesejahteraan sosial sehingga kedepan data penerima bantuan sosial lebih akurat dan tepat sasaran.

“Keterlibatan masyarakat termasuk SDM PKH dalam pengawasan penyaluran bantuan sosial pemerintah pusat sangat diperlukan agar penyaluran bansos tersebut tepat sasaran dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat” tutupnya.

(RZP/Riil)

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!