BEM FAI dan FKIP UMS Bongkar Krisis Pendidikan Nasional

Baca Juga:

SOLO, MENARA62.COM – Persoalan pendidikan nasional tak cukup diselesaikan melalui pergantian kurikulum dan peluncuran program baru. Kesejahteraan guru, krisis moral, hingga maraknya kekerasan di sekolah juga membutuhkan perhatian serius. Isu-isu tersebut menjadi sorotan dalam diskusi KIHAJAR (Kita Harus Belajar) yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Agama Islam (FAI) bersama BEM Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id, Kamis (15/10/2026).

 

Mengangkat tema “Darurat Pendidikan Nasional: Mengurai Kegagalan Kebijakan, Krisis Moral, dan Maraknya Kekerasan di Sekolah”, diskusi ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengkritisi arah kebijakan pendidikan sekaligus merefleksikan pentingnya nilai moral dalam proses pembelajaran.

 

Kegiatan tersebut juga menjadi upaya menghidupkan tradisi intelektual mahasiswa melalui diskusi yang kritis dan reflektif. Pendidikan tidak hanya dipandang sebagai persoalan kebijakan pemerintah, tetapi juga menyangkut kualitas pembelajaran, kesejahteraan pendidik, pembentukan karakter, serta hubungan antara guru dan peserta didik.

 

Diskusi menghadirkan dua pemateri, yakni Dafa Damara Gani dan M. Fadlan Ansori. Keduanya membahas persoalan pendidikan nasional dari perspektif kebijakan pendidikan dan penguatan nilai-nilai moral.

 

Kebijakan Pendidikan dan Kesejahteraan Guru Jadi Sorotan

 

Pemateri pertama, Dafa Damara Gani, menyoroti sejumlah persoalan kebijakan pendidikan nasional, mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), kesejahteraan guru, pergantian kurikulum, hingga beban administrasi tenaga pendidik.

 

Menurut Dafa, evaluasi kebijakan pendidikan perlu dilakukan secara menyeluruh agar pelaksanaan berbagai program tidak mengabaikan persoalan mendasar yang dihadapi guru di lapangan.

 

“Kesejahteraan guru menjadi salah satu perhatian utama karena berkaitan dengan kondisi yang mendukung pelaksanaan pembelajaran secara optimal. Ketika persoalan kesejahteraan belum terselesaikan, konsentrasi dan kualitas pembelajaran berpotensi ikut terdampak,” ujar Dafa.

 

Ia juga menyoroti pergantian menteri yang kerap diikuti perubahan kurikulum. Situasi tersebut menuntut guru untuk terus menyesuaikan diri dengan kebijakan baru, sementara beban administrasi berpotensi menyita waktu dan tenaga yang semestinya dapat digunakan untuk mempersiapkan pembelajaran serta mendampingi peserta didik.

 

Dafa menilai, keberhasilan kebijakan pendidikan tidak cukup diukur dari pelaksanaan program secara administratif. Dampaknya terhadap kesejahteraan guru dan kualitas pembelajaran juga perlu menjadi tolok ukur utama.

 

Karena itu, pembenahan pendidikan membutuhkan kebijakan yang berkesinambungan, realistis, dan berpihak pada kebutuhan guru maupun peserta didik.

 

Pendidikan Tak Cukup Mengejar Prestasi Akademik

 

Sementara itu, pemateri kedua, M. Fadlan Ansori, menekankan pentingnya mengembalikan nilai moral dan pembentukan akhlak sebagai fondasi pendidikan.

 

Dalam perspektif Islam, ilmu pengetahuan tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai moral. Pendidikan bukan sekadar proses transfer pengetahuan, melainkan juga upaya membentuk manusia yang beradab, memiliki empati, serta mampu menggunakan ilmunya secara bertanggung jawab.

 

Fadlan menyoroti pentingnya tazkiyatun nafs atau penyucian jiwa serta pelurusan niat dalam proses pendidikan. Ilmu yang bermanfaat, menurut dia, semestinya tidak hanya memperluas wawasan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran spiritual dan kepedulian terhadap sesama.

 

“Oleh karena itu, keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur melalui pencapaian akademik, tetapi juga melalui pembentukan sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari,” kata Fadlan.

 

Ia turut mengaitkan persoalan pendidikan dengan pemikiran Paulo Freire mengenai banking concept of education atau konsep pendidikan gaya bank. Dalam model ini, guru diposisikan sebagai pihak yang mentransfer pengetahuan, sedangkan peserta didik cenderung menjadi penerima informasi secara pasif.

 

Pola pembelajaran tersebut berisiko membatasi daya kritis peserta didik dan mempertahankan relasi pendidikan yang otoriter.

 

Sebaliknya, Fadlan mendorong proses pembelajaran yang lebih dialogis dan manusiawi. Guru dan peserta didik perlu mendapat ruang untuk terlibat aktif, bertukar gagasan, mengajukan pertanyaan, serta menyampaikan pendapat.

 

Pendekatan tersebut dinilai penting untuk membangun lingkungan belajar yang aman dan menghargai peserta didik sebagai subjek pendidikan. Dengan demikian, praktik kekerasan tidak dibiarkan menjadi sesuatu yang dianggap wajar dalam hubungan antara pendidik dan peserta didik.

 

Mahasiswa Didorong Kritis terhadap Persoalan Pendidikan

 

Gubernur BEM FAI UMS, Muhammad Arya Kautsar, mengatakan diskusi KIHAJAR menjadi bagian dari upaya menghidupkan tradisi intelektual mahasiswa.

 

Menurut dia, persoalan pendidikan nasional perlu dikaji dari berbagai sudut pandang, mulai dari kebijakan pemerintah hingga nilai-nilai yang mendasari praktik pendidikan dan dampaknya terhadap guru maupun peserta didik.

 

Diskusi tersebut sekaligus menegaskan bahwa pembenahan pendidikan membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Kesinambungan kebijakan, kesejahteraan guru, penguatan moral, dan penciptaan lingkungan belajar yang aman harus menjadi bagian dari perhatian bersama.

 

Pendidikan tidak cukup menghasilkan generasi yang unggul secara akademik. Lebih dari itu, pendidikan perlu membentuk manusia yang berkarakter, mampu berpikir kritis, memiliki empati, dan peka terhadap persoalan sosial.

 

Melalui diskusi KIHAJAR, BEM FAI dan BEM FKIP UMS berharap budaya diskusi terus tumbuh di lingkungan mahasiswa. Mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi penerima pengetahuan, tetapi juga berperan aktif mengkaji persoalan masyarakat dan merumuskan gagasan untuk mendorong kemajuan pendidikan nasional. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!