26.9 C
Jakarta

Bentuk Kabinet Kerja Jilid II, Presiden Jokowi Ubah 4 Nomenklatur

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Di balik proses pembentukan Kabinet Kerja jilid II, Presiden Jokowi mengajukan empat perubahan nomenklatur kementerian/lembaga ke DPR. Urusan pendidikan tinggi (dikti) misalnya, akan digabung kembali ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Dikti akan digabung dengan Kemendikbud, karena Riset dan Teknologi yang dahulunya Kemenristek, nantinya akan menjadi badan,” ungkap Ketua DPR Puan Maharani kepada wartawan, usai Rapat Konsultasi pimpinan DPR dengan Presiden Jokowi, Senin (21/10/2019).

Untuk Kementerian Koordiantor bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim), lanjut Puan, akan menjadi Kemenko Maritim plus Investasi. “Lalu, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) akan bergabung dengan Kementerian Pariwisata,” ujarnya.

Puan menegaskan, pada prinsipnya DPR menyetujuinya dan tidak ada masalah dengan perubahan nomenklatur itu. Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang sudah dibentuk pekan lalu pun bisa menyesuaikan diri, karena perubahan itu tidak diiringi pembubaran, melainkan penggabungan.

“Kementerian yang digabung itu nantinya akan bersinergi dengan komisi-komisi yang mana saja. Kami berharap kerja sama antara DPR dan pemerintah akan semakin baik, dan ketika para menteri dilantik maka bisa langsung bekerja sama,” tandasnya.

 

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!