34 C
Jakarta

BKKBN dan BIN Kerjasama Lakukan Vaksinasi Covid-19 Bagi Keluarga ASN BKKBN

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bekerjasama dengan Badan Inteligen Negara (BIN) mengadakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 Dosis 1 Sinovac di Kantor BKKBN, Jakarta Timur. Vaksinasi ini diperuntukkan bagi Keluarga Besar ASN BKKBN termasuk orang-orang yang tinggal serumah dengan Keluarga ASN BKKBN yang berusia diatas 12 tahun, ibu hamil dengan kandungan diatas usia 13 minggu, ibu menyusui, dan juga diperuntukkan bagi masyarakat sekitar Kantor BKKBN yang belum melakukan vaksinasi Covid-19.

Pelaksana Harian Tim Cegah Covid-19 BKKBN Dr. Abidinsyah Siregar DHSM, MBA, M.Kes menyebutkan bahwa target kuota vaksinasi yang semula 400-800, namun ketika sudah selang 1 bulan dan gencarnya pelaksanaan vaksinasi diluar BKKBN, ternyata sudah banyak anggota keluarga ASN BKKBN yang sudah melakukan vaksinasi di luar BKKBN.

“Sehingga target berkurang menjadi sekitar 120 orang yang terdaftar untuk vaksinasi, namun kami juga melakukan stok sampai dengan 200 orang,” jelas Abidin dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/9).

Abidin juga menambahkan pimpinan BKKBN bertekad untuk sungguh-sungguh menjadikan keluarga di Indonesia selain berkualitas juga aman dari pandemi Covid-19.

“Apa yang dilakukan oleh BKKBN adalah salah satu sumbangsih yang sangat berarti untuk menjadikan bangsa ini secepatnya lepas dari cengkraman pandemi covid-19 dengan seluruh keluarga besar BKKBN sudah divaksinasi,” harap Abidin.

Selain itu, Abidin juga menanggapi terkait kasus penyelenggara vaksinasi covid-19 yang hanya menyediakan vaksin dosis 1 dan tidak menyediakan vaksin dosis lanjutan.

“Pelaksanaan vaksinasi dosis 1 ini akan dilanjutkan dengan vaksinasi dosis 2, BKKBN juga rencananya akan melakukan pelaksanaan dosis 2 sesuai dengan jadwal interval antara dosis 1 hari ini. Hal ini dilakukan karena prinsip didalam vaksinasi Covid-19 harus adanya jaminan tersedianya dosis vaksinasi ke 2. Penyelenggara vaksinasi Covid-19 harus menjamin ketersediaan vaksin Covid-19 lanjutan, karena ketersediaan dosis 1 dan dosis selanjutnya merupakan satu kesatuan dan apabila penyelenggara tidak menyelenggarakan dosis selanjutnya, maka hal itu dapat dikatakan penyelenggara tersebut tidak bertanggung jawab dan sangat disesalkan,” tambah Abidin.

Pada kesempatan yang sama Kepala Biro Umum dan Humas BKKBN Drs. Putut Riyatno, M.Kes menambahkan BKKBN sejauh ini telah menerapkan protokol kesehatan dalam bekerja dan memfasilitasi tempat beserta perlengkapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi ASN BKKBN beserta keluarganya dan juga masyarakat sekitar kantor BKKBN.

“Juga menyediakan sarana dan prasarana kantor yang disesuaikan dengan standar kesehatan dalam pencegahan tersebarnya virus covid-19 di lingkungan Kantor BKKBN. Harapannya, seluruh keluarga di Indonesia bebas dari pandemi Covid-19 ini mulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga,” ucap Putut.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!