26.8 C
Jakarta

DPP KNPI Secara Tegas Menolak Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden RI

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – DPP KNPI secara tegas menolak terkait isu perpanjangan masa jabatan Presiden RI hingga 2027. Ketua OKK DPP KNPI Muliansyah Abdurrahman angkat bicara, mewakili sikap DPP KNPI ini mengkritisi dan mempertimbangkan masa jabatan dan atau periodesasi Presiden yang menjadi isu nasional belakangan ini.

“Konstitusi telah secara jelas menggariskan bahwa periodesasi Pesiden berjalan 5 tahun sekali dan hanya bisa dua periode,” ungkap Muliansyah dalam keterangan tertulis, Kamis (19/8/2021).

Muliansyah meminta Presiden Jokowi agar tidak mendengar isu-isu murahan semacam ini yang bisa merusak tatanan demokrasi di Indonesia, lebih-lebih terhadap konstitusi bangsa ini.

“Kalau ada yang membangun isu seperti ini, berarti melawan konstitusi dan menabrak proses demokrasi yang sejak lama kita pertahankan,” tegas Muliansyah

Menurut Muliansyah, DPP KNPI menolak isu murahan yang dilontarkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab ini.

“DPP KNPI tetap menolak isu perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027 karena jelas melanggar proses demokrasi dan menabrak konstitusi,” pungkasnya.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!