26.1 C
Jakarta

Fraksi PKS Tolak PMN pada Kasus Jiwasraya

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Menteri keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pihaknya akan menggelontorkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahan Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) pada tahun 2021 mendatang senilai Rp20 triliun. Penyertaan Modal Negara di BPUI ini dimaksudkan diantaranya untuk penyelesaian masalah Jiwasraya. Sebagaimana diketahui, BPUI sendiri telah ditunjuk oleh Kementerian BUMN untuk mengambil alih portofolio PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Menanggapi langkah yang diambil Menkeu ini, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati menyatakan bahwa Fraksi PKS tidak sependapat dan tidak setuju dengan pemberian PMN sebesar Rp20 trilliun kepada PT BPUI (Persero), yang diantaranya dialokasikan untuk penyelesaian kasus PT Jiwasraya (Persero).

“Permasalahan dalam kasus Jiwasraya diakibatkan adanya indikasi korupsi, fraud, dan mismanagement,” kata Anis dalam siaran persnya, Ahad (27/9/2020).

Karenanya, kasus perampokan atas jiwasraya harus di proses secara hukum, dan pihak-pihak yang terlibat harus bertanggung jawab menyelesaikan kewajibannya kepada nasabah.

Pemberian PMN sebesar Rp20 trilliun yang dilakukan oleh Menkeu, bersumber dari APBN. Dan itu merupakan pengalihan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat kepada rakyat Indonesia. “Hal tersebut merupakan pencederaan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Anis juga menekankan agar aset-aset Jiwasraya yang masih bisa di selamatkan, hendaknya diprioritaskan untuk menyelesaikan kewajiban kepada nasabah “tradisional” Jiwasraya yang merupakan kumpulan orang dan para pensiunan. “Bukan untuk nasabah saving plan,” pungkasnya.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!