28.4 C
Jakarta

Hadapi Serangan Oknum Pengurus KLB Ilegal, Prof Unifah: PGRI Tetap Solid!

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Di tengah persiapan perhelatan Hari Ulang Tahun ke-78 PGRI dan Hari Guru Nasional, 25 November 2023, PB PGRI justru diganggu oleh segelintir oknum yang mengaku-ngaku sebagai Pengurus Besar PGRI hasil Kongres Luar Biasa (KLB) illegal. Meski demikian, jajaran PB PGRI di bawah kepemimpinan Prof Unifah Rosyidi tak gentar untuk menghadapi pengurus PGRI KLB illegal tersebut.

Dalam keterangan persnya, Ketua Umum PB PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi mengatakan pihaknya tidak gentar dalam menghadapi ulah segelintir oknum tersebut. “Kami 34 Pengurus PGRI Provinsi dan 514 Pengurus PGRI Kabupaten/Kota masih solid dan tidak pernah terpecah,” ungkap Unifah di Gedung Guru Indonesia, Selasa (21/11/2023).

Menurutnya KLB illegal hanya manuver segelintir oknum pengurus PGRI yang ingin memprovokasi dan memecah belah organisasi PGRI. “Mereka hanya segelintir oknum yang telah dinyatakan diberhentikan sejak Oktober 2023 dan telah dibekukan kepengurusannya pada November 2023,” tegas Unifah.

Lebih lanjut Unifah mengatakan, para oknum tersebut telah mengklaim bahwa kepengurusan mereka legal dan telah disahkan oleh Kemenkumham berdasarkan Surat Keputusan Nomor: AHU 0001568.AH.01.08. Tahun 2023. “Sesungguhnya apa yang mereka klaim itu hanya sepihak, dan tidak berdasar sehingga Surat Keputusan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, karena saat ini perubahan kepengurusan PB PGRI tetap sah dan legal berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: AHU-0001597.AH.01.08. TAHUN 2023, Tanggal 20 November 2023. TENTANG PERSETUJUAN PERUBAHAN PERKUMPULAN PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA“, ungkap Unifah.

Pada kesempatan yang sama, anggota tim kuasa hukum PB PGRI Maharani Siti Shopia mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah upaya hukum dalam merespon ulah segelintir oknum yang mengatasnamakan PB PGRI hasil KLB tersebut. Tim Kuasa Hukum PB PGRI telah menilai adanya tindakan melawan hukum yang dilakukan segelintir oknum PB PGRI, telah merusak muruah PGRI dan mengganggu soliditas PGRI sebagai organisasi guru tertua dan terbesar di Indonesia.

Salah satu upaya hukum tersebut adalah dengan melaporkan sejumlah tindak pidana yang dilakukan kepada Bareskrim Polri dengan Nomor Laporan Polisi nomor: STTL/430/XI/2023/BARESKRIM pada tanggal 06 November 2023.

Saat ini Laporan Polisi tersebut telah diproses di Bareskrim Mabes Polri. “Kami berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Tim Bareskrim Mabes Polri sehingga tabir kebenaran kian terungkap dan tidak ada lagi oknum yang mengaku-ngaku sebagai Pengurus Besar PGRI yang sah,” ungkap Maharani.

Maharani menambahkan, terkait pemblokiran terhadap akun PGRI, hal tersebut merupakan kewenangan sepenuhnya Kementerian Hukum dan HAM. “Kami pastikan bahwa hal tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum Dan HAM nomor 28 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemblokiran dan Pembukaan Blokir Akses Sistem AHU Yayasan dan Perkumpulan,” tegasnya.

Pengurus Besar PGRI telah menerima sejumlah pernyataan sikap dan keprihatinan atas ulah para oknum tersebut yang disampaikan oleh seluruh pengurus provinsi dan kabupaten/kota. “Sampai dengan 20 November 2023 pukul 13.18, kami telah menerima 32 pernyataan sikap dari 34 Provinsi dan lebih dari 493 Kabupaten/Kota se-Indonesia, IGTKI PGRI, APKS PGRI DKI, Perempuan PGRI, dan kami yakin surat pernyataan tersebut akan terus bertambah dan semakin menguatkan proses-proses hukum yang sedang kami hadapi,” ungkap kuasa hukum PB PGRI.

Terkait pendudukan Gedung Guru Indonesia yang merupakan kantor PB PGRI di Jalan Tanah Abang III Jakarta Pusat, Unifah menyampaikan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya terhadap semua pihak yang telah membantu dalam menjaga muruah PGRI.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polri yang telah memberikan respon cepat dan sigap dalam melakukan penjagaan ketat di Gedung Guru Indonesia (GGI) sebagai aset PGRI dari tindakan ilegal segelintir oknum yang secara sepihak mengaku-ngaku PB PGRI yang sah, pihak Bareskrim Mabes Polri, Kementerian Hukum dan HAM dan Presiden Republik Indonesia yang ikut mendukung pelaksanaan HUT ke-78 PGRI dan HGN 2023 di Jakarta. Kami mengharapkan Pemerintah terus menjaga, melindungi dan memberikan rasa aman terhadap seluruh anggota PGRI kapanpun dan dimanapun ia berada,” tutup Unifah.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!