26.8 C
Jakarta

Hindari Tumpang Tindih Data Penerima Bansos Covid-19, KNPI Indramayu Luncurkan SIDATUK

Baca Juga:

INDRAMAYU, MENARA62.COM – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indramayu melalui Tim Data Satgas COVID-19 Pemuda Indramayu membuat inovasi aplikasi Sistem Informasi Data Terpadu Kabupaten (Sidatuk). Aplikasi ini bertujuan untuk meminimalisir nama ganda, sudah meninggal atau data fiktif dalam hal pemberian bantuan social (bansos) dampak Covid-19.

Selain Sidatuk, Kabupaten Indramayu juga memiliki aplikasi Sistem Bantuan Desa atau Sibandes. Dua aplikasi tersebut intinya memiliki tujuan sama, hanya bebeda fungsi.

Dalam siaran persnya, Ketua KNPI Kabupaten Indramayu Yoga Rahadiansyah mengatakan dengan dua aplikasi tersebut diharapkan penanganan wabah Covid-19 di Indramayu menjadi lebih baik.

Kemampuan alat bantu SIDATUK pun dapat mendeteksi jutaan nama penerima Bantuan Sosial baik DTKS maupun non DTKS dengan waktu singkat dengan output by name by address. Namun alat bantu ini tidak lepas koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang menjadi sumber data-data tersebut, sehingga sinkronisasi data dapat tercipta dan lebih optimal.

“Dari simulasi yang telah kami lakukan, berdasarkan data parsial yang telah dihimpun oleh Tim Data Satgas COVID-19 Pemuda, telah kami temukan data yang terindikasi ganda, dan juga beberapa yang kami verifikasi kelapangan merupakan orang yang telah meninggal dunia ataupun yang sudah tidak berhak menerima,” kata Yoga, Senin (11/5/2020).

Diakui regulasi dan petunjuk tehnis penyaluran bantuan social telah diterbitkan.  Namun, fenomena yang terjadi di lapangan terkait penyaluran bantuan sosial ini malah terkesan semrawut dan kacau yang kemudian menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat. Hal ini disebabkan tidak adanya kekuatan sinkronisasi data dari masing-masing bansos dan database yang baik sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan di tingkat daerah yang mana paling banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Adanya fenomena masyarakat penerima bantuan ditemukan terindikasi ganda penerimaannya dari beberapa jenis bantuan yang di keluarkan pemerintah, bahkan tidak tepat sasaran adalah sebagain fenomena dari pelaksanaan bansos ini,” lanjutnya.

Ia berharap melalui aplikasi ini, kekacauan dan kesemrawutan penyaluran dana bansos bisa diminimalisir. Dan ini perlu jadi kerja kolaborasi bersama unit kerja terkait Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati Indramayu nomor 29 tahun 2020 tentang PSBB di kabupaten indramayu dalam pasal 26. (jiaul haq)

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!