26.7 C
Jakarta

Kebutuhan Tenaga Kerja Migran Kota Hong Kong Meningkat

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Populasi penduduk Hong Kong semakin didominasi lanjut usia. Karena itu kota Hong Kong akan banyak membutuhkan tenaga kerja migran termasuk dari Indonesia.

“Populasi penduduk tua akan membutuhkan tenaga kerja rumah tangga yang cukup besar,” kata Sekretaris Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Hong Kong Law Chi-kwong pada temu media, Senin (21/1).

Pemerintah Hong Kong memproyeksikan pada 2036, jumlah penduduk lansia Hong Kong akan mencapai 2,37 juta jiwa atau sekitar 31 persen dari populasi. Dengan demografi kependudukan yang didominasi lansia, Hong Kong akan membutuhkan sekitar 600 ribu pekerja rumah tangga untuk 30 tahun ke depan.

Saat ini, tercatat 360 ribu pekerja migran di Hong Kong bekerja sebagai asisten rumah tangga dan caregiver. Dari jumlah tersebut 165 ribu diantaranya atau sekitar 43 persen berasal dari Indonesia.

Karena itu, pemerintah Hong Kong berkepentingan untuk menjalin kerjasama dengan pemerintah Indonesia. Terutama terkait program pelatihan kerja, dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di Hong Kong.

Diakui Law Chi-kwong, masyarakat Hong Kong lebih tertarik dengan tenaga kerja migran dari Indonesia. Selain jujur, pekerja asal Indonesia dinilai lebih ulet dan pekerja keras.

Kendalanya, beberapa pekerja migran asal Indonesia sering ketakutan dan khawatir saat menempati gedung bertingkat pada awal-awal tinggal di Hong Kong. Tetapi seiring waktu, para pekerja tersebut bisa menyesuaikan diri dan beradaptasi.

Lebih lanjut Law Chi-kwong mengatakan sejak September 2018, pemerintah Hong Kong telah menaikkan upah bagi para pekerja migran menjadi 4.520 dolar Hong Kong (sekitar Rp8,2 juta) dari 4.410 dolar Hong Kong (sekitar Rp8 juta). Bahkan adakalanya pemberi kerja memberikan gaji lebih tinggi sekitar 30 persen dari upah minimum yang ditetapkan pemerintah.

Selain itu, Pemerintah Hong Kong juga sepakat tidak membebani pajak penghasilan terhadap gaji para pekerja migran.

“Kesejahteraan yang baik dan aspek perlindungan yang benar-benar kami perhatikan diharapkan dapat menarik para pekerja migran untuk datang ke Hong Kong,’’ tukas Law Chi-kwong.

Dalam kunjungan ke Indonesia, Law Chi-kong dijadwalkan bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja dan perwakilan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), asosiasi agen tenaga kerja, dan pusat pelatihan tenaga kerja untuk bertukar pandangan sekaligus memperkuat kerjasama.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!