31.3 C
Jakarta

Kemendikbud-Lemsaneg Jalin Kerjasama Pengamanan TIK

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM– Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hari ini lakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) terkait peningkatan kualitas penyelenggaraan persandian dalam pengamanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tugas dan fungsi Kemendikbud. Nota kesepahaman tersebut ditandantangani langsung oleh Mendikbud Muhadjir Effendi dan Kepala Lemsaneg Djoko Setiadi, di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Selasa (07/03/2017).

“Nota kesepahaman ini merupakan inisiatif kami untuk untuk mewujudkan efektifitas kerja, pola kerja terpadu, terarah dan berkesinambungan dalam proses penyelenggaraan persandian pengamanan TIK di Kemendikbud,” jelas Mendikbud.

Terdapat lima kesepakatan kerjasama antar Kemendikbud dengan Lemsaneg yakni penyelenggaraan persandian dan pengamanan TIK di lingkungan Kemendikbud, pemberian perlindungan keamanan melalui implementasi Sertifikasi Elektronik pada sistem informasi yang digunakan di lingkungan Kemendikbud, dan pemberian perlindungan keamanan terhadap implementasi Sistem Ujian Nasional (UN). Juga penggunaan, peningkatan, dan pengembangan sumberdaya, serta penelitian dan pengembangan di bidang persandian.

Dan hal paling mendesak dari realisasi kerjasama tersebut adalah persandian dalam pelaksanaan Ujian Nasional.

“Semoga dalam waktu yang tidak banyak ini bisa segera bersama-sama mengamankan ujian nasional,” harap Mendikbud.

Muhadjir berharap MoU tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara teknis dengan perjanjian kerjasama antara unit utama terkait di lingkungan Kemendikbud dengan unit utama terkait di lingkungan Lembaga Sandi Negara. Dan hal paling mendesak untuk direalisasikan adalah persandian dalam pelaksanaan Ujian Nasional.

Sementara itu Kepala Lemsaneg Djoko Setiadi mengakui peran strategis Kemendikbud dalam menyelenggarakan urusan pendidikan dan kebudayaan untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia. Dalam sistem pendidikan nasional yang digunakan oleh Kemendikbud, kata Kepala Lemsaneg, sangat tepat menggunakan TIK, seperti dalam pelaksanaan ujian nasional.

“Hal ini akan meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pendidikan. Kemendikbud menyadari betapa pentingnya tindakan pengamanan informasi, seperti dalam pengamanan ujian nasional. Hal ini terlihat dengan dilaksanakannya MoU ini sebagai dukungan persandian dalam Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun 2017,” jelas Djoko.

Sehubungan dengan pelaksanaan UNBK, kata Kepala Lemsaneg, yang menjadi perhatian bersama adalah adanya aspek teknologi yang dimanfaatkan secara penuh untuk keperluan UN. Dengan adanya perkembangan teknologi di era-cyber, Lemsaneg berharap dapat ikut memberikan kontribusi dalam mengawal pelaksanaannya, khususnya dalam konteks pengamanan informasi.

“Lemsaneg menyambut baik adanya MoU ini, dan sudah menjadi tekad kami untuk melaksanakan pengamanan informasi secapat-cepatnya, setepat-tepatnya, dan semaksimal mungkin,” tegas Kepala Lemsaneg.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!