JAKARTA, MENARA62.COM – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi berupaya terus meningkatkan kompetensi guru vokasi (SMK). Salah satunya melalui program upskilling dan reskilling.
Dalam peluncuran program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan SMK tahun 2021, pelaksana tugas Direktur Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha Dunia Industri (Mitras DUDI) Kemendikbudristek, Saryadi Guyatno mengatakan kegiatan upskilling dan reskilling merupakan program yang dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi guru sehingga guru-guru vokasi semakin professional. Kompetensi ini tentunya berbasis pada standar kompetensi yang berlaku di dunia usaha dan dunia industri
“Kompetensi yang professional dibutuhkan untuk memenuhi dinamika dan perubahan yang ada di dunia kerja,” ujar Saryadi, Senin (30/8/2021).
Menurutnya, para guru SMK atau sekolah kejuruan, harus dapat bersiap dengan perubahan kompetensi yang berlangsung sangat cepat tersebut. Terutama terkait dengan perubahan teknologi yang berlangsung sangat cepat.
Untuk itu, lanjutnya, para guru perlu melakukan peningkatan, baik dari sisi pengetahuan maupun keterampilan. Kemendikbudristek merancang upskilling dan reskilling, karena menggabungkan peningkatan kemampuan teknis dan kemampuan nonteknis yang berbasis pada standar kompetensi di dunia usaha dan industri.
Ia menambahkan dengan upskilling dan reskilling tersebut, para pendidik atau khususnya guru SMK terbiasa dengan iklim dan budaya kerja di dunia usaha dan dunia industri, serta dapat mengimbaskannya pada guru dan instruktur lainnya. Bagi guru SMK program ini dapat meningkatkan kualitas, metode, proses belajar mengajar, serta hasil pembelajaran kejuruan berbasis kurikulum paradigma baru.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bisnis dan Pariwisata, Sabli SH mengatakan kegiatan upskilling dan reskilling bidang bisnis dan pariwisata kali ini diikuti oleh 562 peserta. Kegiatan akan berlangsung selama 480 jam pelajaran, mulai 30 Agustus hingga 8 Nopember 2021.