26.8 C
Jakarta

Kepala SD Muhammadiyah 1 Solo Jadi Narasumber Bimtek Kader Keamanan Pangan Sekolah

Baca Juga:

 

SRAGEN, MENARA62.COM – Kepala SD Muhammadiyah 1 Solo, Sri Sayekti menjadi narasumber yang diundang dalam Bimbingan Teknis Keamanan Pangan bagi Kader Keamanan Pangan Sekolah yang digelar Balai POM Surakarta di Front One Hotel Sragen Jl Brigjen Katamso No 37, Kebayan 1, Sragen Kulon, Kec. Sragen, Kabupaten Sragen, Rabu (22/5/2024).

Paparan pertama disampaikan Sri Sayekti bertajuk “Pentingnya Implementasi Keamanan Pangan di Kantin Sekolah”. Dia menyampaikan program kantin sekolah sebagai bagian integral dari program sekolah secara keseluruhan sehingga dikelola oleh tim yang mendapat surat keputusan (SK) dari Kepala Sekolah.

“Memiliki program kerja, sasaran, target, standart operasional prosedur (SOP) yang baku. Dibina oleh Dinas kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan pengawas obat dan makanan (BPOM). Lalu, bekerjasama dengan Fakultas Kesehatan dan fakultas kedokteran gigi (FKG UMS), Universitas Aisyiyah Surakarta, RS PKU Muhammadiyah Surakarta, Gita Pertiwi, dan Ricolto Belgia,” terangnya.

Dia menambahkan, tujuan adanya kantin sehat ramah anak dimulai dari meningkatkan proses pembelajaran sebagai indikasi sekolah sehat, memiliki ketahanan pangan dan Kesehatan. Menciptakan kondisi sekolah yang baik, untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga di kemudian hari warga sekolah dapat bertanggungjawab.

“Dalam upaya-upaya menjaga kesehatan lewat penyediaan pangan yang beragam, bergizi, seimbang dan aman (B2SA). Mengenalkan Konsumsi pangan yang beragam, bergizi, seimbang dan aman sehingga anak mengetahui dan membawa kepada keluarga keragaman konsumsi pangan,” harapnya.

Dihadiri langsung Kader keamanan pangan sekolah seperti Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sragen, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Jawa Tengah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen, Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sragen, SD N Plupuh 2, Sragen, SD N Mojopuro 1, Sragen, SD N Jetiskarangpung 1, Sragen, SMP N 1 Sambungmacan, Sragen, MTS N 4 Sragen, SMA N 1 Gondang, Sragen, SMK Sakti Gemolong, Sragen, MAN 1 Sragen.

Kepala BPOM di Surakarta dalam sambutan yang dibacakan oleh Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda, Singgih Dwi Cahyo, S.Farm, Apt karena Kepala Balai POM berhalangan hadir sekaligus membuka bimbingan teknis tersebut menyampaikan salah satu tugas dan fungsi dari BPOM di Surakarta adalah pemberdayaan dalam penyediaan pangan yang aman dan bermutu, termasuk Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS).

Keamanan dan mutu produk pangan yang beredar di lingkungan sekolah merupakan tanggung jawab bersama dari sekolah, penyedia PJAS di sekitar lingkungan sekolah dan OPD terkait, sedangkan pangan yang beredar di luar lingkungan sekolah membutuhkan peran dari orang tua dan kemandirian dari siswa.

“Oleh karena itu, kemandirian sekolah dalam penerapan keamanan pangan di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah menjadi hal yang penting,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam mewujudkan kemandirian tersebut, perlu adanya Kader Keamanan Pangan Sekolah yang bertugas untuk melakukan pengawasan keamanan pangan dan penyebaran pesan keamanan pada komunitas sekolah.

Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pada Kader Keamanan Pangan Sekolah terkait keamanan pangan dan mewujudkan kemandirian sekolah untuk melindungi diri daei peredaran PJAS yang tidak aman dan bermutu, perlu dilakukan Bimbingan Teknis Keamanan Pangan untuk Kader Keamanan Pangan Sekolah.

Setelah Bimtek, Kader akan mendapatkan sertifikat dari BPOM dan selanjutnya agar meneruskan ilmu yang diperoleh kepada komunitas sekolah dan mempraktikkan keamanan pangan.

“Setelah ini, BPOM akan melakukan intervensi langsung ke delapan sekolah terpilih di Kabupaten Sragen, mulai dari pembinaan, pendampingan pemenuhan kriteria kantin sehat, sampling dan pengujian PJAS, dan akhirnya nanti akan diterbitkan Sertifikat Sekolah dengan PJAS bagi sekolah dengan penilaian yang memenuhi syarat,” pungkasnya. (*)

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!