33 C
Jakarta

Laksanakan Sidang Doktor Ilmu Hukum, Rio Saputra Angkat Profesionalisme Advokat

Baca Juga:

 

SOLO, MENARA62.COM – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui Program Studi Doktor Ilmu Hukum kembali promosikan doktor baru dalam bidang ilmu hukum. Kali ini Rio Saputra yang meraih gelar doktor ilmu hukum melalui sidang terbuka yang membawa tema Profesionalisme Advokat Dalam Penanganan Perkara Pidana Berbasis Transendental dan Rahmatullah Ayu Hasmiati melalui publikasi jurnal internasional. Sidang terbuka dilaksanakan pada Rabu (24/11/21) di Gedung Pascasarjana UMS dan dalam jaringan (Daring) melalui Zoom dan Youtube.

Rio Saputra yang juga seorang advokat di kota Madiun dan dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang mengambil judul disertasi Profesionalisme Advokat Dalam Penanganan Perkara Pidana Berbasis Transendental.

Disertasi Rio berfokus pada profesionalisme advokat dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum. Dia juga mengklasifikasi advokat menjadi 3 bagian yaitu advokat formalitas, profesional dan mulia.

Bagi seorang Rio Saputra jika Profesionalisme Adovokat berbasis Transendental ini diterapkan oleh advokat dalam menjalankan tugas dan fungsinya, maka akan mengantarkan advokat mencapai tujuan dan keberhasilan profesinya.

Tema yang berkualitas ini menurut ketua Ombudsman Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D. yang menjadi penguji dalam sidang terbuka dapat memberikan sumbangan bagi profesi advokat.
“Sangat bermakna bagi perkembangan profesi advokat di Indonesia pada masa-masa yang akan datang,” ujar ketua Ombudsman itu.

Rio Saputra dan Rahmatullah Ayu Hasmiati bersama tim penguji

Dengan distertasi yang dia bawakan, Rio Saputra berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dengan mengantongi nilai IPK 3,68 dan meraih predikat sangat memuaskan. Sedangkan Ayu dengan IP 3.83 mendapatkan predikat cumlaude. (Atta)

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!