29.8 C
Jakarta

Memotret Persoalan Riil Problematika Legislasi Nasional

Baca Juga:

Kunjungan Studi Program Magister dan Doktoral FH UII ke DPR RI

JAKARTA, MENARA62.COM — Proses penyusunan RUU di DPR, Prolegnas 2020-2024 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2020 menjadi hal penting bagi bangsa ini ke depan dan harus menjadi concern dari banyak pihak, baik masyarakat, akademisi, pemerintah serta lembaga legislattif. Hal ini menjadi materi pembahasan yang menarik saat Fraksi PAN DPR RI menerima kunjungan studi Mahasiswa Program Magister dan Doktoral Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) di kompleks DPR, Senin, 9 Desember 2019.

Kunjungan studi yang diikuti oleh sekitar 81 orang itu, terdiri dari mahasiswa jenjang doktoral (S3), Magister Illmu Hukum (S2) dan Magister Kenotariatan (S2) dipimpin langsung oleh Prof. Jawahir Thontowi, S.H. Ph.D., selaku Kaprodi Program Doktor Ilmu Hukum, Drs. Agus Triyanta, M.A. M.H. Ph.D., selaku Kaprodi Magister Ilmu Hukum, dan Dr. Nurjihad, S.H. M.H., selaku Kaprodi Magister Kenotariatan. Dari Fraksi PAN, beberapa orang menyambut kunjungan ini, anatara lain, Bapak Suparno, Kepala Kesekretariatan Fraksi, Bp. Yusron, Bp. Bachtiar, dan lain-lain.

Dalam sambutan singkatnya, Prof. Jawahir mengapresiasi Fraksi PAN yang telah menerima kunjungan delegasi dengan baik. Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung tentang Omnibus Law. “Omnibus law tentang cipta lapangan kerja dan UMKM selain harus memiliki kemampuan mencegah overlapping atau tumpang tindih, namun juga harus menciptakan peraturan perundang-undangan yang dapat ditegakkan secara terpadu dan berkeadilan,” tambahnya.

Juga berbagai pertanyaan dan tanggapan muncul selama diskusi, selain Omnibus Law, juga terkait masalah-masalah sepeti; platform berpolitik dan bernegara dari partai-partai politik di Indonesia saat ini, optialisasi peran politik anggota legislative yang berasal dari dunia ntertainment, dan berbagai masalah hokum lainnya. Dalam forum diskusi tersebut muncul berbagai gagasan menarik dari peserta delegasi. Antara lain soal target pencapaian RUU prolegnas, soal kewenangan DPD dalam proses penyusunan UU, aspek moralitas, dan isu lainnya. Beberapa peserta lainnya menyampaikan hal yang mendasar misalnya tentang pendekatan filosofis, konsep bernegara yang terimplikasi dalam setiap proses pembahasan UU di DPR.

Fraksi PAN menyambut baik berbagai masukan tersebut di atas. Bahkan lebih jauh, ke depan perlu terus melakukan dialog dan kajian bersama ahli hukum untuk merumuskan agenda legislasi di DPR. Harapan kita bersama, forum bersama masyarakat akademis harus terus diperkuat di masa mendatang.

Mahasiswa pascasarjana yang hadir juga merasa sangat puas dengan penyambutan, diskusi dan keramahatamahan yang diberikan oleh Fraksi PAN. Lebih dari itu, mereka lebih mampu memotret persoalan riil problematika legislasi yang dapat diangkat dalam karya ilmiah maupun tugas akhir (tesis atau disertasi). (*)

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!