34 C
Jakarta

Menag Siap Beri Sanksi Pegawai Yang Terlibat Politik Praktis

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM  – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan siap memberi sanksi bagi pegawai di lingkungan Kementerian Agama yang terlibat politik praktis, terutama di tahun politik 2018 dengan digelarnya Pemilu Kepala Daerah serentak di sejumlah wilayah di Indonesia.

“Sebagaimana ketentuan, itu ada rinciannya. Seluruh ASN itu agar menjaga netralitasnya karena itu perintah UU. Seluruh ASN Kemenag agar bekerja sebagamana mestinya, tidak terpengaruh pada tarikan-tarikan politik praktis, tetap jaga netralitas,” kata Lukman pada acara Rakernas Kemenag 2018 di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (29/01).

Imbauan Lukman itu juga mengajak pegawai Kemenag di semua sektor untuk tetap fokus pada pelayanan umat beragama.

Pada tahun politik, kata dia, ada potensi konflik terbuka yang lebih besar karena aspirasi politik itu dikontestasikan di ruang terbuka sehingga agama bisa menjadi pemicu konflik.

Dia mengatakan Kemenag memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kedamaian di tahun politik sehingga agama terpelihara dan terjaga dengan baik. Agama tidak justru menjadi faktor yang memicu konflik tapi harus meredamnya dan mewujudkan kedamaian.

Pesan setiap agama, kata Lukman, adalah sama yaitu agar kedamaian itu tercipta di antara sesama manusia.

“Intinya adalah agama jangan digunakan sebagai alat untuk kepentingan politik praktis. Agama agar dikembalikan pada substansinya untuk menciptakan kedamaian agar sesama umat manusia di tengah keragamannya mampu menjaga harkat, derajat kemanusiaan kita sendiri,” tuturnya.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!