32.3 C
Jakarta

Mudik? Jangan Lupa Bawa Kartu BPJS Kesehatan

Baca Juga:

JAKARTA – Peserta program JKN-KIS diharapkan membawa kartu BPJS Kesehatan saat mudik lebaran. Sebab selama lebaran berlangsung, peserta bisa memanfaatkan kartu JKN-KIS atau kartu BPJS Kesehatan untuk berobat dimana saja.

“Kami imbau pemudik bawa kartu JKN-KIS, sehingga kalau membutuhkan pelayanan kesehatan di tempat mudik, bisa dilakukan dengan segera,” kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan wilayah Jabodetabek, Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi,  Senin malam (4/6).

Selama musim mudik lebaran, BPJS Kesehatan telah mengambil kebijakan untuk tidak membatasi layanan kesehatan peserta JKN-KIS pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama (FKTP) dimana peserta terdaftar. Dimana saja peserta berada, dan membutuhkan layanan kesehatan, bisa dilakukan dengan segera.

Tentunya, dengan tetap berpegang pada aturan dan prosedur yang berlaku. Yakni sistem jenjang rujukan faskes.

Ratna mengatakan jika peserta JKN-KIS tidak menemukan FKTP di tempat mudik, maka yang bersangkutan bisa langsung berobat ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat. Tunjukkan kartu JKN-KIS agar peserta dilayani tanpa harus membayar biayanya.

Kewajiban melayani peserta JKN –KIS pada libur lebaran tidak hanya berlaku bagi puskesmas dan rumah sakit tetapi juga klinik dokter yang menjadi provider BPJS Kesehatan.

Pelayanan tersebut lanjut Ratna hanya berlaku bagi peserta dengan kartu aktif, tidak memiliki tunggakan iuran. Karena itu sebelum mudik, diharapkan peserta mengecek status kartu JKN-KIS dan tidak lupa membayar iurannya.

Pada arus mudik tahun ini, BPJS Kesehatan juga membuka posko mudik di 8 titik padat pemudik. Yakni Terminal Pulo Gebang Jaktim, Rest Area KM 57 Cikampek, Stasiun Yogyakarta, Terminal Tirtonadi Surakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Gilimanuk Bali dan Pelabuhan Merak Banten.  Posko mudik yang digelar 9-14 Juni 2018 tersebut menyediakan pelayanan kesehatan, obat-obatan, fasilitas relaksasi, hingga informasi program JKN-KIS.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!