31.3 C
Jakarta

MUI Ajak Boikot Produk Perancis

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak Ummat Islam Indonesia dan Dunia, untuk memboikot semua produk yang berasal dari Perancis. Ajakan ini sebagai reaksi atas sikap Presiden Perancis Emmanuel Macron yang tidak menghiraukan dan menggubris sedikitpun peringatan Ummat Islam se-Dunia.

“Bahkan, yang bersangkutan tetap saja angkuh dan sombong dengan memuji sikap meraka yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi yang sangat egoistik,” ujar Sekjen MUI Buya Anwar Abbas dalam siaran pers yang dikeluarkan pada Sabtu (30/10/2020).

Selain Buya Anwar Abbas, surat pernyataan dan himbauan ini ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaeidi.

Padahal, surat pernyataan ini menyebutkan, Komisi HAM PBB menyataan penghinaan dan pelecehan kepada Nabi Besar Muhammad SAW bukanlah sebuah kebebasan berekspresi. Dengan demikian, Macron hanya memperhatikan kepentingannya saja dan tidak peduli kepada kepentingan dan keyakinan masyarakat dunia lainnya, terutama Ummat Islam yang jumlahnya lebih dari 1,9 miliar orang.

Selain memboikot produk Perancis, MUI uga mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk menekan dan memberi peringatan keras kepada Pemerintah Perancis, serta mengambil tindakan untuk menarik sementara waktu Duta Besar RI di Paris.

“Penarikan ini hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Ummat Islam se-Dunia,” ujarnya.

MUI juga mengingatkan, Ummat Islam Indonesia tidak ingin mencari musuh, Ummat Islam hanya ingin hidup berdampingan secara damai dan harmonis. Namun, jikalau yang bersangkutan sebagai kepala negara Perancil tidak menginginkannya dan tidak mau mengembangkan sikap bertoleransi dan saling hormat menghormati, maka Ummat Islam terutama Ummat Islam Indonesia yang juga punya harga diri dan martabat, siap untuk membalas sikap dan tindakannya dengan memboikot semua produk yang datang dari Perancis.

MUI juga tegas menghendaki agar segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Besar Muhammad SAW termasuk pembuatan karikatur dan ucapan kebencian dengan alasan apapun juga, harus dihentikan.

MUI juga mendukung sikap Organisasi Konferesni Islam (OKI) dan anggotanya seperti Turki, Qatar, Kuwait, Pakistan, Banglades yang telah memboikot semua produk Perancis. MUI juga mendesak Mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Perancis atas tindakan dan sikap Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhammad SAW.

MUI juga menghimbau agar semua khatib/da’i/muballigh/asatidz agar menyampaikan pesan materi Khutbah Jum’at untuk mengecam para  penghina Rasulullah Muhammad SAW.

MUI juga mengingatkan kepada Ummat Islam Indonesia, gar tetap menggunakan cara damai dan beradab dalam menyampaikan aspirasi pada penghina Nabi Muhammad SAW, dan penolakan produk Perancis.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!