31.1 C
Jakarta

MUI Sesalkan Pembakaran Bendera Bertuliskan Kalimat Tauhid

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — MUI sesalkan pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid pada Senin (22/10/2018). Majelis Ulama Indonesia (MUI) sesalkan pembakaran bendera yang diduga dilakukan oleh oknum banser.

“Maka dengan ini, MUI merasa prihatin dan menyesalkan pembakaran bendera yang berisi kalimat tauhid tersebut, karena telah menimbulkan kegaduhan dikalangan ummat Islam,” ujar Dr. H Anwar Abbas, M.M. M.Ag., Sekertaris Jenderal MUI dalam taklimat media pada Selasa (23/10/2018).

Anwar mengatakan, MUI meminta pada pelaku tindakan tersebut untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya, secara terbuka pada ummat Islam. Selain itu, MUI mendorong dan meminta pada semua pihak, untuk menyerahkan masalah ini pada proses hukum, dan meminta pada pihak kepolisian untuk bertindak cepat, adil dan profesional.

“MUI memohon pada semua pihak, untuk dapat menahan diri, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu, agar ukhuwah Islamiah, dan pesaudaraan dikalangan ummat serta bangsa, tetap terjaga dan terpelihara,” ujarnya.

MUI, menurut Anwar, menghimbau pada pimpinan ormas Islam, ulama, kiai, ustadz dan ajengan, untuk ikut mendinginkan suasana, dan menciptakan kondisi yang lebih kondusif, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Pada kesempatan yang sama, Irjen Pol Setyo Wasisto, kadiv humas Polri mengatakan, Polri dalam hal ini Polres Garut telah mengambil langkah meminta keterangan pada tiga orang yang muncul dalam video yang sempat viral.

Setyo mengatakan, berdasarkan keterangan tiga orang tersebut, dikatakan mereka membakar bendera HTI.

“Polri menghimbau masyarakat agar sabar dan memberikan waktu pada penyidik Polri, untuk melakukan pendalaman atas peristiwa ini, dan Polri akan bertindak profesional,” ujarnya.

Menurut Setyo, Polri akan mendengarkan masukan yang konstruktif dari berbagai pihak, dengan tujuan tetap terjaganya situasi dan kondusi, keamanan serta ketertiban masyarakat, di Garut khususnya, serta seluruh Indonesia pada umumnya agar aman dan damai.

Bukan bendera HTI

Namun, MUI memastikan bendera dengan lafaz Tauhid yang dibakar oleh oknum anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama di Garut, Jawa Barat, bukan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). MUI menganggap bendera tersebut adalah bendera berkalimat Tauhid.

Wakil Ketua MUI, Yunahar Ilyas mengatakan, dalam video yang beredar tidak terlihat ada tulisan Hizbut Tahrir Indonesia dari bendera yang dibakar itu.

“Karena tidak ada tulisan Hizbut Tahrir Indonesia, maka kita menganggap itu kalimat tauhid. Jadi memang dalam sejarah ada versi kalimatnya yang latarnya putih dan ada yang hitam. Dua-duanya itu adalah bendera Rayah dan Liwa pada zaman Rasulullah SAW,” kata Yunahar.

Maka dari itu, MUI menyayangkan peristiwa pembakaran bendera dengan tulisan Tauhid tersebut. Menurut Yunahar, semestinya bendera Ar Rayah dan Liwa ini tidak digunakan sebagai identitas kelompok tertentu.

“Karena ini menjadi milik umat Islam sedunia. Saya tadi ngomong-ngomong mestinya ini organisasi kerja sama Islam atau OKI mempatenkan, sehingga di manapun menjadi milik kita bersama, tidak boleh menjadi milik partai,” ujarnya.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!