33.6 C
Jakarta

Ngeri, Difteri Sudah Menyebar di 28 Provinsi

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM–  Mengerikan, wabah difteri kini sudah meluas dan ditemukan di 28 provinsi dan 142 kabupaten/kota. Dari jumlah propinsi terpapar difteri sebanyak itu, pemeirntah baru memberlakukan kebijakan Outbreak Respone Immunization (ORI) pada tiga propinsi yaknu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

“Sebanyak 25 provinsi sudah menanyakan apakah perlu ORI atau harus imunisasi difteri mandiri, agar tidak menjadi wabah,” kata Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr. Aman Pulungan, Sp.A. (K) , Senin (18/12/2017).

Sejak kasus merebak, hingga kini IDAI telah mencatat sebanyak 40 anak meninggal dan 600 anak lainnya dirawat di rumah sakit akibat difteri ini. Dari 40 anak yang meninggal tersebut 75 persen diketahui tidak mendapatkan imunisasi difteri sejak bayi dengan berbagai alasan. Salah satunya penolakan dari orang tua.

“Ada yang mendapatkan imunisasi, tetapi tidak lengkap. Sehingga si anak terkena difteri,” jelas Aman.

Aman mengatakan ORI yang digelar sejak Desember lalu ternyata tidak mencapai targetnya. Seperti di Jawa Barat, ternyata hanya 20 persen anak-anak yang mengikuti ORI.

Menurut Aman salah satu kendala mengapa ORI tidak mencapai target sasaran karena anak-anak sudah memasuki masa liburan semester. Sehingga ORI tidak bisa dilakukan secara massal di sekolah-sekolah.

“Padahal jika dilakukan di sekolah-sekolah, akan jauh lebih efektif dan bisa menyasar lebih banyak lagi anak-anak usia sekolah dibanding harus ke Puskesmas. Karena dalam keseharian Puskesmas sudah terbebani dengan tugas pelayanan lainnya,” lanjut Aman.

Sejak kasus merebak, diakui Aman, sudah ada 25 provinsi yang menanyakan apakah perlu dilakukan ORI atau atau mengadakan imunisasi difteri secara mandiri. Mereka masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait penanganan difteri ini.

Senada juga dikatakan Ketua Umum PB IDI Prof. Dr. Ilham Oetama Marsis. Ia mengatakan seharusnya anak-anak semuanya mendapatkan haknya untuk imunisasi.

“Tidak ada seorangpun boleh menghalang-halangi imunisasi difteri ini, bahkan orang tua. Hak anak mendapatkan imunisasi sudah diatur dalam undang-undang,” tukasnya.

Agar gerakan imunisasi difteri lebih maksimal, menurut Oetama perlu dimulai dari kepala negara. Jika presiden memulainya, ia yakin ke bawah instruksinya akan jauh lebih mudah.

Imunisasi difteri dilakukan pada Desember ini, lalu lanjut pada satu bulan kemudian dan 5 bulan lagi dilakukan imunisasi difteri ketiga.

Sementara itu Dr. Sudjatmiko, Sp,A. (K), spesialis dan konsultan kesehatan anak menjelaskan dari 40 kasus anak meninggal karena difteri, ternyata 75 persen tidak mendapatkan imunisasi difteri secara lengkap sejak bayi. Bahkan ada yang sama sekali tidak mendapatkan imunisasi akibat penolakan dari orangtua.

“Coba cek kartu imunisasi atau kartu menuju sehat anak-anak kita. Apakah sudah lengkap atau belum imunisasi difterinya,” kata Sudjatmiko.

Untuk anak hingga usia 2 tahun, imunisasi difteri diberikan 4 kali DPT, lalu dilanjutkan pada usia 5 tahun dan dua kali pada masa usia sekolah SD. Total seorang anak harus mendapatkan imunisasi difteri antara 7 hingga 8 kali.

Sudjatmiko mengingatkan bahwa difteri adalah penyakit yang sangat berbahaya. Penyakit ini mudah menular melalui kontak bersin, batuk atau yang lainnya.

Difteri tergolong mematikan. Area yang diserang adalah bagian tenggorokan yang kemudian bisa menyerang paru-paru dan jantung. anak dengan difteri parah, bisa menyebabkan leher dibuatkan lubang untuk bantuan napas.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!