32.1 C
Jakarta

Pemda agar Hentikan Pengalihtugasan Guru ASN

Baca Juga:

BANGKA BELITUNG, MENARA62.COMMenteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta pemerintah daerah menghentikan pengalihtugasan guru yang berstatus pegawai negeri sipil ke bidang lain.

“Masih banyaknya guru honor di seluruh daerah, salah satunya karena pemerintah daerah selama ini sering mengalihkan tugas guru PNS dalam bidang lain,” katanya saat meresmikan unit sekolah baru milik SMP Muhammadiyah Muntok, seperti dikutip dari Antara, Kamis (31/1/2019).

Bentuk pengalihtugasan guru yang banyak terjadi dilapangan antara lain guru dialihtugaskan menjadi tenaga pengawas, kepala pasar, camat, petugas Kantor Urusan Agama, dan pemangku jabatan yang lain. Sementara disisi lain banyak guru pegawai negeri sipil yang sudah masuk usia pensiun dan rekrutmen guru pegawai negeri sipil sempat dihentikan dalam beberapa tahun.

“Kondisi demikian mengakibatkan jumlah guru honor semakin bertambah, bahkan saat ini di seluruh Indonesia jumlahnya mencapai lebih dari 630.000 orang,” katanya.

Karena anggaran pemerintah daerah untuk menggaji guru honor terbatas, para guru honorer mendapat gaji yang tidak sebanding dengan beban kerja mereka, yang hampir sama dengan guru pegawai negeri sipil.

Guna mengatasi permasalahan guru honor, pemerintah sedang menyiapkan pola tata kelola perekrutan guru pegawai negeri sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah menyiapkan regulasi perekrutan PPPK untuk mengakomodasi guru honor.

Dengan pola tata kelola yang sedang disiapkan tersebut Mendikbud menargetkan pada tahun 2023 seluruh permasalahan tenaga honor bisa terselesaikan dengan baik dan guru honorer mendapatkan kesejahteraan.

“Setelah semua selesai pada 2023, pemerintah akan melakukan pola rekrutmen guru CPNS dengan standar kualitas seperti yang sudah dijalankan demi meningkatkan mutu pendidikan nasional,” tutup Mendikbud.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!