26.1 C
Jakarta

Pemerintah Dorong Industri Kreatif Unggulan

Baca Juga:

Bogor, MENARA62.COM Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah menggelar acara Bimbingan Teknis Penguatan Sistem Bisnis Koperasi/Sentra UKM di Bidang Industri Kreatif, di Kota Bogor, beberapa waktu lalu. Acara yang dilaksanakan pada 24-26 Juli 2018 kemarin itu dihadiri para pelaku KUMKM ekonomi kreatif dan Dinas Koperasi dan UMKM setempat ini mengupas arah dan kebijakan pemberdayaan KUKM untuk meningkatkan daya saing di sektor kreatif melalui penguatan sistem bisnis.

Salah satu pembicara, Sekretaris Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM Rosdiana Sipayung mengatakan, pihaknya saat ini terus mendorong pengembangan KUMKM di sektor usaha produktif dan kreatif yang memiliki keunggulan komparatif. “Selain itu, KUMKM perlu juga membangun jejaring dengan pelaku usaha lain baik domestik maupun internasional”, tandas Rosdiana kepada MENARA62.COM.

Lebih jauh, lanjut Rosdiana, Kemenkop UKM turut mendorong kemandirian KUMKM dari segi kualitas kerja, pemanfaatan teknologi dan informasi, fasilitasi akses pemasaran melalui revitaslisasi pasar rakyat, sarana usaha, media sosial dan sarana pemasaran lainnya, serta optimaliasai branding, design, packaging, dan promosi. “Unsur-unsur dalam strategi pemasaran pun perlu diperhatikan KUMKM kreatif seperti halnya kualitas, kuantitas, dan manfaat produk yang dijual, penentuan harga, saluran distribusi produk, dan pemanfaatan media promosi”, papar Rosdiana.

Di samping itu, kata Rosdiana, seiring arah dan kebijakan di bidang UMKM dan Koperasi Tahun 2015-2019, Kementerian Koperasi dan UKM turut serta mendorong peningkatan daya saing KUMKM di bidang ekonomi kreatif. Dimana salah satunya dengan program standarisasi dan sertifikasi produk. “Para pelaku ekonomi kreatif khususnya dalam sub sektor kuliner dapat memanfaatkan program ini sebagai sarana advokasi penerapan standarisasi produk”, ungkap Rosdiana seraya menyebutkan bahwa fasilitasi yang dapat dimanfaatkan pelaku KUMKM meliputi Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Hak Merek, Hak Cipta, dan Sertifikasi HAlal, ISO/HACCP dan PIRT.

Dari kegiatan tersebut, Rosdiana berharap potensi produk industri kreatif seperti fesyen, aksesoris, furnitur, kerajinan, pariwisata, produk agrobisnis, dan kuliner dapat berjalan optimal dan menjadi industri yang mendukung indentitas dan kemandirian bangsa.

Menurut Rosdiana, optimisme Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif saat ini menjadi semangat bersama upaya menguatkan citra dan identitas budaya bangsa. “Kondisi ini terlihat dari giat pelaku industri kreatif yang semakin bertumbuh dari tahun ke tahun. Nilai tambah yang dihasilkan ekonomi kreatif juga mengalami peningkatan setiap tahun dan industri ini menyerap 17,4% tenaga kerja”, tukas Rosdiana.

Rosdiana mengakui, rendahnya daya saing KUMKM di era globalisasi dilatarbelakangi berbagai permasalahan umum seperti akses permodalan, kelembagaan usaha, kapasitas SDM, penguasaan pasar, dan standar kualitas produk.

“Dalam hal ini sesuai amanat UU Nomor 20 tahun 2008 dimana pemerintah dan pemerintah daerah harus bersinergi untuk menumbuhkan iklim usaha melalui regulasi yang meliputi aspek pendanaan, sarana dan prasarana, informasi usaha, kemitraan, perizinan usaha, kesempatan berusaha, promosi dagang dan dukungan kelembagaan”, pungkas Rosdiana.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!