26.3 C
Jakarta

Pemerintah Masih Bahas Seleksi PPPK Guru Tahap 3, Akomodir Masukan Masyarakat

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Pemerintah masih belum bisa memastikan kapan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahap ketiga bakal digelar. Harusnya seleksi tahap 3 digelar pada Januari 2022, tetapi  setelah mendapatkan banyak masukan dari masyarakat akhirnya belum bisa digelar.

“Sampai sekarang masih dalam pembahasan Panselnas dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak,” ujar Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, dalam temu media secara daring, Selasa (8/02/2022).

Ia mengakui sejak awal digelar seleksi PPPK guru, pemerintah berupaya untuk memberikan kesempatan yang adil bagi semua guru honorer. Karena itu ketika banyak guru pegawai yayasan yang mengikuti seleksi PPPK, pemerintah tidak bisa melarangnya.

“Prinsipnya kami tidak boleh melanggar hak setiap guru honorer termasuk guru swasta. Guru swasta jika tingkat kesejahteraannya baik, tentu tidak akan ikut kompetisi ASN,” lanjutnya.

Meski demikian, lolosnya guru-guru swasta yang berstatus pegawai yayasan, tetap menjadi masukan bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan pada proses seleksi PPPK guru tahap 3. Apalagi banyak yayasan yang kemudian melayangkan keberatannya. Bahkan kini peraturan terkait seleksi PPPK guru sedang proses judicial review.

Lebih lanjut Nunuk menyebutkan bahwa Panselnas terus membahas secara intensif dengan mempertimbangkan banyak masukan berbagai kalangan, mulai dari Komisi X DPR RI, asosiasi guru, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), guru honorer, dan lainnya.

Namun, Nunuk memastikan bahwa tidak akan ada regulasi baru pada seleksi tahap 3 jika nantinya digelar. Dalam seleksi PPPK guru tahap 1, pemerintah sudah mengubah regulasi berupa penurunan passing grade. Awalnya menggunakan KepmenPAN-RB 1127/2021. Kemudian karena tingkat kelulusan rendah, akhirnya diubah lagi menjadi KepmenPAN-1169/2021. “Hasil dari perubahan regulasi itu akhirnya di tahap 1 dan 2 mendapat sekitar 300 ribu yang lulus formasi PPPK guru 2021,” tukasnya.

Nunuk menjelaskan seleksi guru honorer menjadi ASN sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Mendapati fakta demikian, kemudian Menteri Nadiem Anwar Makarim berkoordinadi dengan MenPANRB untuk mengakomodir guru-guru honorer tersebut.

“Jadi ide awalnya karena keprihatinan mas menteri terhadap nasib guru honorer, lalu dilakukan seleksi. Mereka yang memang kompeten diberikan kesempatan menjadi ASN dengan status PPPK,” tutupnya.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!