33.6 C
Jakarta

Penegakkan Hukum Itu Untuk Mendidik Bukan Untuk Membidik

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Penegakkan Hukum Itu Untuk Mendidik Bukan Untuk Membidik. Pesan ini disampaikan Buya Anwar Abbas, Wakil ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menanggapi tentang dijadikannya Habib Rizieq sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di rumahnya saat pernikahan putrinya, dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Buya Anwar Abbas mengatakan, dirinya menilai, kalau ada orang yang melanggar hukum tentu jelas bisa ditetapkan sebagai tersangka.

“Tetapi, kalau ada pihak lain yang juga melakukan hal yang serupa, maka mereka tentu juga harus ditetapkan sebagai tersangka. Kalau hal itu tidak dilakukan, maka dia tentu akan mengusik rasa keadilan, dan hal itu tentu jelas tidak baik karena akan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat,” ujar Anwar Abbas dalam pesan yang dikirim ke redaksi Menara62.compada Kamis (10/12/2020).

Jika itu yang terjadi, menurut Buya Anwar Abbas, akan ada kesan di masyarakat, para penegak hukum dalam penegakkan hukum ada tebang pilih padahal semua orang harus diperlakukan sama di depan hukum.

Oleh karena itu, ia mengharapkan, agar semua orang atau pihak yang melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Habib Rizieq, tanpa kecuali juga harus dijadikan sebagai tersangka.

“Kalau hal itu tidak dilakukan, maka berarti penegak hukum tidak melakukan tugasnya sebagai penegak hukum yang adil dan baik, dan itu jelas tidak baik. Karena akan merusak citra dari para penegak hukum dan hukum itu sendiri, dan itu sangat-sangat tidak baik bagi kehidupan kita sebagai suatu bangsa,” ujarnya.

Untuk itu, karena pihak kepolisian ingin menegakkan hukum maka MUI menghimbau dan mengharap, agar masyarakat bisa tenang dan menghadapi masalah ini secara jernih, dan mendukung pihak kepolisian untuk benar-benar bisa menegakkan hukum secara baik dan tidak dengan tebang pilih.

“Oleh karena itu, agar pihak kepolisian bisa berbuat dengan baik dan dengan seadil-adilnya, MUI mengharapkan agar masyarakat ikut membantu pihak kepolisian dengan bukti-bukti, sehingga pihak kepolisian juga bisa mentersangkakan semua pihak yang memang melakukan pelanggaran yang sama seperti yang dilakukan dan dituduhkan kepada Habib Rizieq,” ujarnya.

Langkah ini penting, supaya negeri ini benar-benar aman tentram dan damai karena hukum benar-benar dijadikan sebagai instrumen yang mendidik, bukan sebagai instrumen untuk membidik.

 

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!