33.5 C
Jakarta

Program Doktor (S3) Ilmu Hukum UMS Kembali Luluskan 4 Mahasiswanya. Ujian Terbuka Masih Dilakukan secara Daring

Baca Juga:

 

 

PABELAN, MENARA.COM-Program Doktror (S3) Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali meluluskan 4 mahasiswanya. Adapun 3 orang lulus tanpa ujian, 1 orang lulus melalui ujian terbuka. Karena situasi pandemi Covid-19 masih mengkhawatirkan, prosesi ujian terbuka dilakukan secara online, Kamis (10/12/2020).

Ahmad, promovendus yang melaksanakan ujian terbuka, mempertahankan disertasinya dengan judul “Tafsir Konstitusi : Studi Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Hak Menguasai Negara atas Sumber Daya Alam, dalam Perspektif Demokrasi Ekonomi”. Sebanyak 9 penguji, mengkritisi disertasi tersebut, sebelum akhirnya Ahmad dinyatakan lulus.

Dari hasil penelitiannya, Ahmad mengatakan tafsir konstitusi negara atas penguasaan sumber daya alam bisa merujuk gagasan Mohommad Hatta. Setidaknya ada 4 poin yang menjadi pedoman.

Pertama, produksi yang besar dikelola oleh pemerintah bantuan kapital luar negeri. Kedua, memberikan kesempatan kepada perusahaan asing untuk menanam modal. Kemudian apabila tenaga nasional dan tenaga nasional tidak mampu mengelola, bisa meminta bantuan kepada tenaga asing.

“Terakhir apabila kapital asing tidak bersedia meminjamkan modal, maka bisa dilakukan kerja sama tanam modal, dan peraturannya di atur oleh pemerintah” jelasnya.

Ia berharap disertasinya dapat memberi manfaat terhadap ilmu hukum di Indonesia. “Kajian ini bermanfaat sebagai pembelajaran kebijakan pengelolaan sumber daya alam untuk mencapai kemakmuran rakyat. Jika terjadi salah kebijakan justru akan semakin menyengsarakan rakyat,” ujar Ahmad.

Akhirnya Ahmad berhasil lulus dengan nilai 3,52. Dirinya merampungkan studi S3 melalui beasiswa LPDP Departemen Keuangan, selesai tepat dalam waktu 4 tahun.

Di sisi lain, 3 promovendus yang berhasil lulus tanpa ujian terbuka adalah Bambang Supriyanto lulus dengan nilai 3,61. Kedua, Chusniatun dengan nilai 3,65 dan terakhir Muhammad Amin Hanafi lulus dengan nilai 3,5. Ketiganya, dinyatakan lulus tanpa ujian terbuka karena berhasil menulis jurnal bereputasi internasional terindeks Scopus. (Risq/*)

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!