32.3 C
Jakarta

Puluhan Bupati/Walikota Berkomitmen Wujudkan Sanitasi Berbasis Masyarakat

Baca Juga:

BALI, MENARA62.COM– Upaya mencapai 100% akses sanitasi layak di Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mengadakan Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) dan Tempat Pengolahan Sampah dengan Pola Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) tahun 2017 di Bali. Kegiatan yang berlangsung 3 hari tersebut melibatkan 46 Bupati/Walikota.

“Penandatanganan PKS yang dilakukan oleh 46 Bupati/Wali Kota ini bertujuan untuk mendukung komitmen bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melalui pembagian tugas dan tanggung jawab terhadap pengelolaan Sanimas dan TPS 3R sehingga dapat berkelanjutan,” terang Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Sri Hartoyo.

Peran aktif pemerintah daerah dan stakeholder lainnya sangat penting untuk mencapai target akses sanitasi layak tahun 2017 sebesar 85%, sementara tahun 2016 progresnya sebesar 67,2%.

Program Sanimas diakui merupakan program pembangunan infrastruktur air limbah komunal dengan sasarannya MBR di perkotaan agar dapat memiliki akses air limbah aman. Sedangkan, TPS-3R merupakan infrastruktur yang di bangun untuk mengurangi sampah. Dengan begitu, sampah dapat terpilah sehingga akan memperlama umur TPA.

Tahun 2017, Direktorat Jenderal Cipta Karya melakukan program Sanimas pada 126 lokasi dan pembangunan TPS-3R di 75 lokasi, yang tersebar di 31 Provinsi di seluruh Indonesia. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sumber pendanaannya berasal dari APBN, APBD, DAK, serta melalui sumber pendanaan lainnya. Untuk kelancaran dan keberhasilan program tersebut, diperlukan keterlibatan beberapa pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta yang tidak kalah pentingnya adalah peran serta masyarakat dalam pengoperasian dan pemeliharaan infrastruktur yang telah terbangun.

“Sanitasi membutuhkan dukungan dan kerjasama berbagai pihak. Saya harap peran serta para pemangku kepentingan lainnya seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan dan tentunya Pemerintah Daerah, dalam hal penyediaan lahan, penganggaran biaya operasional dan pemeliharaan, penyiapan kelembagaan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), serta pendampingan dan pengawasan terhadap keberlanjutan infrastruktur Sanimas dan TPS 3R terbangun,” harap Sri Hartoyo.

Dalam pembangunan Sanimas dan TPS-3R, masyarakat berperan langsung dalam pembangunannya, sementara pemerintah memfasilitasi serta memberikan pendampingan pelaksanaan kegiatan. Beberapa kegiatan pembangunan Sanimas diantaranya seperti pembangunan prasarana Mandi Cuci Kakus (MCK), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Kombinasi dengan MCK dan Sambungan Rumah (SR).

Kementerian PUPR sendiri dalam periode 2015-2019 menargetkan Sanimas ada di 94.454 lokasi dengan kebutuhan anggaran Rp1,9 triliun dan TPS-3R di 5.279 lokasi dengan kebutuhan anggaran Rp 1 triliun. Selain Sanimas yang berskala komunal, Ditjen Cipta Karya juga telah membangun infrastruktur sanitasi berskala regional, kota, dan kawasan.

 

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!