32.1 C
Jakarta

Pusat Penilaian Kinerja ASN Kemendikbud Diresmikan

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meresmikan Pusat Assesmen (pusat penilaian kinerja) Pegawai Kemendikbud, di gedung C lantai 16, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (26/2/2019). Dengan adanya pusat penilaian kinerja pegawai tersebut maka kinerja pegawai terpantau dengan baik melalui rapor kinerja ASN.

“Nanti kita akan perbaiki terus sistem meritokrasi yang sudah berjalan ini,” kata Mendikbud didampingi Sekjen Didik Suhardi dan Dirjen GTK Supriano.

Meritokrasi adalah sebuah penghargaan/bayaran/imbalan yang diberikan kepada pekerja/karyawan disesuaikan dengan keahliannya/jabatannya atau prestasinya. Dalam pengertian khusus meritokrasi kerap dipakai menentang birokrasi yang sarat KKN terutama pada aspek nepotisme.

Indonesia sendiri telah mengadopsi meritokrasi dalam sistem pembinaan pegawai negeri (pegawai pemerintah). Tetapi pelaksanaannya sebagaimana negara lain juga, belum bisa sempurna 100 persen.

Muhadjir mengakui parkinson law (hukum parkinson) masih kental berlaku dalam organisasi ASN. Mereka yang memiliki jabatan cenderung ingin memiliki staf atau bawahan dalam jumlah banyak sebagai bagian dari ‘gengsi’ dan menunjukkan kekuasaan.

Dengan adanya assesment center ini maka perlahan parkinson law dalam sistem kepegawaian Kemendikbud akan dikikis habis. Penempatan staf atau pegawai dilakukan semata-mata berdasarkan rekam jejak keahlian dan prestasi, bukan karena hubungan kedekatan personal.

“Dengan assesment center ini kita akan terus mencegah praktik mutasi berdasarkan nilai kekeluargaan atau kedekatan, yang sampai saat ini memang masih kental di Kemendikbud,” lanjutnya.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi mengatakan pusat penilaian kinerja pegawai akan melakukan penilaian terhadap seluruh pegawai kementerian dan hasil penilaian itu akan digunakan dalam pemetaan jabatan. Termasuk untuk seleksi jabatan tinggi madya dan pratama.

“Kalau ada pusat penilaian kinerja pegawai maka ke depan tidak ada lagi lelang jabatan,” kata Didik.

Didik menjelaskan saat ini penilaian kinerja sudah 80 persen berjalan dan diperkirakan selesai pada akhir 2019.

“Kalau penilaian sudah selesai, maka akan mudah untuk melakukan pemetaan,” lanjutnya.

Ia mengakui Assesment Center Kemendikbud sudah dimanfaatkan untuk sejumlah penilaian. Misalnya penilaian seleksi guru honorer K2 yang akan mengikuti seleksi P3K, seleksi pegawai magang, juga analisa soal-soal untuk uji kompetensi CPNS Kemendikbud.

sementara itu Deputi SDM Kementerian PANRB Iwan Setiawan mengatakan selama ini penilaian kinerja ASN masih menggunakan pihak ke tiga. Karena itu dengan diresmikannya pusat assesment Kemendikbud, maka diharapkan penilaian kinerja ASN bisa dilakukan dengan biaya lebih murah.

“Kalau menggunakan pihak ketiga, biayanya minimal Rp10 juta per orang. Itu untuk penilai dari konsultan lokal. Tetapi kalau ada pusat penilaian kinerja ASN seperti ini, maka pemerintah bisa memanfaatkan dengan baik dan menghemat biaya,” tutup Iwan.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!