31.3 C
Jakarta

Satu Pasien Covid-19 di Indramayu Dinyatakan Sembuh dan Boleh Pulang

Baca Juga:

INDRAMAYU, MENARA62.COM – Pasien DP (24) dari Kecamatan Sukra yang terkonfirmasi positif Covid-19 hari Senin (20/04/2020) dinyatakan telah sembuh dan diperbolehkan pulang.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara dalam siaran persnya yang disampaikan di Media Center Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Indramayu.

Deden menambahkan, berdasarkan hasil swab ke dua terhadap pasien DP yang diterima oleh Gugus Tugas pada hari Senin (20/04/2020) dari Labkesda Provinsi Jawa Barat, hasilnya negatif.

“Dengan hasil negatif ini, selanjutnya pasien DP dari Kecamatan Sukra diperbolehkan pulang dari RSUD Indramayu,” tegas Deden.

Namun demikian, meskipun telah diperbolehkan pulang pasien DP harus tetap melakukan isolasi mandiri di rumah dan mendapatkan pengawasan dari tenaga kesehatan puskesmas.

Sementara itu, pasien S (54) yang terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kecamatan Indramayu saat ini kondisinya sudah baik dan masih menunggu hasil swab berikutnya.

Pada kesempatan itu juga Deden menambahkan, pada pukul 13.00 ini pihaknya baru menerima pasien K (75) dari Kecamatan Karangampel yang sempat dirawat di RS Sentra Medika pada tanggal 18 April 2020 dengan hasil rapid tes positif dan saat ini telah masuk ke ruang isolasi RSUD Indramayu untuk dilakukan rapid tes ulang dan swab untuk dikirimkan ke Labkesda Provinsi Jawa Barat.

“Untuk menentukan apakah pasien terkonfirmasi postif ataukah tidak nanti menunggu hasil swab,” tegas Deden. (Jiaul Haq)

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!