30.4 C
Jakarta

Sekjen MUI Ajak Ulama Perkuat Persatuan Umat dan Ukhuwah Kebangsaan

Baca Juga:

PEKANBARU, MENARA62.COM — Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, menyerukan pentingnya memperkuat Tauhidul Ummah atau persatuan umat dalam rangkaian Pengukuhan Komisi, Badan, dan Lembaga (KBL) MUI Provinsi Riau yang digelar di Kompleks Pemerintah Daerah Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Sabtu (23/5/2026).

Dalam sambutannya di hadapan jajaran pengurus MUI Provinsi Riau, Amirsyah Tambunan mengawali pidato dengan pantun bernuansa religius dan budaya Melayu:

Keris Siginjai senjata raja
Senjata raja tiada karat
Agama sebagai pedoman utama
Guna selamat dunia dan akhirat

Dahulu Kepri dipimpin raja
Gagah perkasa di segala medan
Hidup itu mudahlah saja
Jalankan kewajiban, jauhi larangan

Dalam arahannya, Amirsyah menegaskan bahwa Tauhidul Ummah merupakan konsep penting dalam membangun persatuan umat Islam agar menjadi kesatuan yang utuh, harmonis, dan kuat tanpa terpecah oleh perbedaan golongan maupun kepentingan kelompok.

“Kalau kita mau kuat, maka harus bersatu. Kalau mau bersatu, harus bersilaturahmi melalui persaudaraan (ukhuwah),” ujarnya.

Ia menjelaskan, persatuan umat dibangun melalui tiga pilar utama. Pertama, ukhuwah Islamiyah atau persaudaraan sesama umat Islam yang dilandasi keyakinan kepada Allah SWT (tauhidullah). Menurutnya, ibadah ritual harus diwujudkan dalam kesalehan sosial seperti saling membantu, menjaga solidaritas, dan menghindari perpecahan.

Kedua, ukhuwah insaniyah atau persaudaraan sesama manusia. Ketiga, ukhuwah wathaniyah atau persaudaraan kebangsaan sebagai fondasi menjaga keutuhan bangsa dan negara.

Ia mengingatkan para ulama dan mubaligh agar terus menanamkan semangat persatuan kepada umat Islam dengan prinsip “bersatu dalam aqidah, toleransi dalam khilafiyah.” Menurutnya, perbedaan pandangan fiqih tidak boleh menjadi pemicu konflik dan perpecahan.

Sebagai contoh, Amirsyah menyinggung perbedaan pandangan ulama terkait hukum rokok yang pernah dibahas dalam Ijtima Ulama di Padang Panjang tahun 2009. Dalam forum tersebut, disepakati bahwa hukum rokok berada dalam wilayah ikhtilaf atau perbedaan pendapat, yakni antara makruh dan haram.

Ia juga mencontohkan perbedaan pandangan terkait penyembelihan dam haji, baik yang mewajibkan dilakukan di tanah haram maupun yang membolehkan di luar tanah haram. Menurutnya, para ulama harus mampu memahami dan menghormati perbedaan tersebut, bukan justru mempertajam perbedaan melalui narasi provokatif.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Provinsi Riau, Saidul Amin, yang juga Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), menegaskan bahwa pengukuhan KBL dirangkaikan dengan rapat kerja untuk menetapkan program prioritas hasil penjabaran Musyawarah Daerah (Musda) MUI.

Ia mengajak seluruh peserta rapat kerja untuk fokus menerjemahkan tema:
“Bertahta di Hati Umat, Bersemayam di Jiwa Bangsa, Berdampak untuk Semesta.”

Menurutnya, ulama harus menjadikan umat sebagai bagian dari kekuatan bangsa sehingga mampu menghadirkan dampak positif bagi kehidupan yang lebih luas sebagai perwujudan Islam rahmatan lil ‘alamin.

“Umat harus menjadi kekuatan bangsa yang memberikan manfaat bagi semesta,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Riau, M. Job Kurniawan, yang mewakili Penjabat Gubernur Riau, berharap para ulama dapat terus menjadi pembimbing umat dan garda terdepan dalam menjaga kemaslahatan bangsa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPD RI Abdul Hamid, perwakilan Kapolda Riau, perwakilan Kajati Riau, Ketua Wantim MUI Riau Ilyas Husti, serta jajaran pengurus MUI Provinsi Riau.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!