29.6 C
Jakarta

Sekjen MUI: Jaga Amanah Halal, Perkuat Integritas dan Tata Kelola

Baca Juga:

YOGYAKARTA, MENARA62.COM – Di tengah meningkatnya persaingan lembaga pemeriksa halal serta tuntutan profesionalisme dan akuntabilitas yang kian tinggi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pentingnya penguatan sistem jaminan produk halal yang kredibel dan berintegritas.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal MUI, Buya Dr. Amirsyah Tambunan, saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LPPOM yang dihadiri para Direktur LPPOM se-Indonesia di Yogyakarta, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, dinamika regulasi yang semakin terbuka menuntut LPPOM untuk melakukan pembenahan menyeluruh. “Pertama, LPPOM perlu memperkuat tata kerja yang lebih tertib, konsisten, dan akuntabel. Kedua, dibutuhkan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Rakernas ini ditargetkan menghasilkan sejumlah langkah strategis, antara lain penguatan komitmen terhadap integritas dan tata kelola, serta penyatuan langkah dalam menjalankan kebijakan secara nasional. Salah satu fokus utama adalah mendorong konsep One Entity LPPOM, guna memastikan keseragaman arah dan standar kerja antara pusat dan daerah.

“Kesatuan organisasi harus tercermin dalam kesatuan langkah dan pelaksanaan (taswiyatun manhaj wa tansiqul harakah), serta penguatan tata kelola yang tidak hanya administratif, tetapi juga substantif sesuai fatwa halal yang dapat dipertanggungjawabkan, baik di dunia maupun akhirat,” tegasnya.

Amirsyah juga menekankan pentingnya kejelasan dan konsistensi dalam proses audit halal. Hal ini sejalan dengan upaya MUI dalam menerapkan standar manajemen berbasis ISO sebagai bentuk komitmen pembenahan internal.

“Kepercayaan publik dibangun dari sistem yang tertib dan dijalankan secara konsisten oleh SDM yang profesional,” tambahnya.

Menjaga Integritas di Tengah Persaingan

Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan bahwa di tengah kompetisi lembaga audit halal, aspek integritas dan independensi harus menjadi prioritas utama.

Mengutip firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah ayat 148, ia mengajak seluruh pihak untuk berlomba dalam kebaikan. “Keunggulan tidak hanya ditentukan oleh kecepatan, tetapi juga oleh kredibilitas dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa profesionalisme harus menjadi standar bersama yang diimplementasikan secara konsisten, guna menciptakan sistem yang kuat dan tidak bergantung pada individu.

Melalui Rakernas ini, Sekjen MUI berharap seluruh jajaran LPPOM, baik di tingkat pusat maupun provinsi, dapat:

  1. Menjalankan peran secara bertanggung jawab dan selaras dengan kebijakan nasional;
  2. Mengedepankan kerja sama dan sinergi;
  3. Memperkuat kesatuan langkah untuk meningkatkan mutu layanan audit sertifikasi halal.

“Menjaga amanah dalam pelayanan halal adalah tanggung jawab bersama. Integritas harus tetap dijaga di tengah dinamika dan persaingan global,” pungkasnya.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!