JAKARTA,MENARA62.COM – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. Amirsyah Tambunan, menegaskan bahwa seluruh materi yang akan dibahas dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII perlu melalui proses uji publik agar benar-benar mencerminkan aspirasi umat serta mampu menjawab berbagai tantangan keumatan, kebangsaan, dan geopolitik.
Hal tersebut disampaikan Amirsyah usai konsinyering penyusunan materi KUII VIII yang berlangsung di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta, pada 3–4 Juli 2026. Menurutnya, pembahasan materi kongres telah memasuki tahap akhir setelah sebelumnya memperoleh berbagai masukan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan para ulama, akademisi, pakar, dan pemangku kepentingan.
“Seluruh materi yang telah disusun masih perlu diuji publik agar memperoleh penyempurnaan. KUII harus menghasilkan rekomendasi yang tidak hanya relevan dengan kondisi saat ini, tetapi juga menjadi solusi bagi persoalan umat, bangsa, dan dunia,” ujar Amirsyah.
Ia menjelaskan, penyusunan materi KUII VIII mengacu pada tema “Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat.” Tema tersebut menjadi landasan dalam merumuskan berbagai rekomendasi strategis yang akan dibahas dalam kongres.
Sebelumnya, MUI telah menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas) Penguatan Ukhuwah pada 29–30 Juni 2026 di Jakarta sebagai bagian dari rangkaian pra-kongres. Kegiatan tersebut menghasilkan tiga agenda penting, yakni Deklarasi Nasional Ukhuwah, komitmen bersama organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat persatuan nasional dan menolak segala bentuk fitnah serta adu domba, serta peluncuran Indeks Ukhuwah yang dikembangkan MUI bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Menurut Amirsyah, rangkaian kegiatan pra-kongres tersebut menjadi sarana menyerap aspirasi umat sekaligus memperkuat konsolidasi nasional dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
Selain isu ukhuwah, MUI juga membahas sejumlah persoalan strategis melalui Rakornas Bidang Hukum dan Muzakarah Hukum Nasional yang diselenggarakan pada 2–3 Juli 2026 di Jakarta. Beberapa isu yang menjadi perhatian meliputi penguatan kehidupan berbangsa, kajian mengenai tindak pidana hukuman mati bagi koruptor, urgensi regulasi mengenai tindak pidana LGBT, serta berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.
Di bidang geopolitik, pembahasan diarahkan pada penguatan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif, penyusunan peta jalan Indonesia dalam tata kelola dunia multipolar, serta penguatan persatuan dunia Islam dalam merespons berbagai krisis kemanusiaan global. MUI juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan dan perdamaian dunia.
Amirsyah mengatakan, Indonesia saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari persoalan ketahanan pangan, perubahan iklim, ketimpangan sosial-ekonomi, hingga disrupsi informasi akibat perkembangan teknologi digital. Karena itu, KUII VIII diharapkan mampu melahirkan rekomendasi strategis yang dapat menjadi peta jalan bagi penguatan umat sekaligus kontribusi nyata dalam pembangunan bangsa.
“KUII bukan sekadar forum silaturahmi umat Islam, tetapi forum strategis untuk merumuskan arah kebangsaan, memperkuat persatuan nasional, serta menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi Indonesia dan dunia,” tegasnya.
Ia menambahkan, proses penyusunan materi KUII VIII berada di bawah koordinasi Steering Committee KUII VIII yang diketuai KH. Marsudi Syuhud dengan sekretaris H. Rofiqul Umam Ahmad. Seluruh hasil pembahasan akan disempurnakan melalui uji publik sebelum ditetapkan sebagai dokumen resmi Kongres Umat Islam Indonesia VIII.

