26.7 C
Jakarta

KNKT: Sepanjang Tahun 2022, Moda Penerbangan Sumbang Angka Terbesar Kecelakaan Transportasi

Baca Juga:

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono (tengah) menyampaikan media rilis Capaian Kinerja KNKT Tahun 2022 di Jakarta, Rabu (14/12/2022). (Foto: istmw).

JAKARTA, MENARA62.COM – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mencatat, sepanjang tahun 2022, moda penerbangan menyumbang angka terbesar kecelakaan transportasi yang dinvestigasi oleh KNKT dengan klasifikasi sebanyak 8 kecelakaan dan 10 kejadian serius.

Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono mengatakan moda penerbangan telah menyelesaikan 6 laporan akhir dan memberikan 20 rekomendasi yang ditujukan kepada Operator Pesawat Udara (16 rekomendasi), Operator Bandar Udara (3 rekomendasi), dan Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (1 rekomendasi).

“Kasus captain pilot pesawat udara Airbus A320 registrasi PK-GLW yang meninggal dunia pada 21 Juli 2022 dioperasikan oleh Citilink Indonesia menjadi kejadian yang paling menonjol sepanjang tahun 2022. KNKT masih mendalami kemungkinan penyebab kematian dan isu keselamatan untuk pencegahan kejadian yang sama di kemudian hari,” kata Soerjanto Tjahjono dalam media rilis Capaian Kinerja KNKT Tahun 2022 di Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Soerjanto melanjutkan angka kecelakaan transportasi teringgi kedua dikuti moda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ sebanyak 15 investigasi dengan kasus kecelakaan 14 tabrakan dan 1 terbakar.

“Data ini menunjukkan bahwa angka kecelakaan pada moda LLAJ di tahun 2022 mengalami penurunan dari tahun 2021 sejumlah 18 investigasi. Moda LLAJ telah menyelesaikan sebanyak 13 laporan akhir dengan total rekomendasi 1337,” kata Soerjanto.

Soerjanto menambahkan, beberapa isu penting moda LLAJ di sepanjang tahun 2022 diantaranya yaitu, implementasi fasilitas jalan berupa self explaining road (papan peringatan, rambu, marka, dll) dan forgiving road (jalur penyelamat, pagar pengaman jalan, dll) untuk menurunkan resiko di jalan akibat tidak terpenuhinya standar geometrik jalan, implementasi sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan berbasis pemahaman tentang resiko pada proses bisnisnya dan pengendaliannya, penanganan paska kecelakaan yang menyangkut penanganan keadaan darurat seperti penanganan kecelakaan kendaraan berbahaya, penanganan respon darurat.

Jumlah kecelakaan yang dinvestigasi KNKT berikutnya yaitu moda pelayaran sebanyak 13 investigasi dengan kasus kecelakaan 5 tenggelam, 5 terbakar, 1 tubrukan, dan 2 kandas. Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan dari tahun sebelumnya sejumlah 19 investigasi.

Kecelakaan Express Cantika 77 yang terbakar dan tenggelam di sekitar Perairan Naikliu, Laut Sawu serta Kapal Tangki Minyak Young Yong yang kandas di Selat Singapura menjadi kasus menonjol yang terjadi sepanjang tahun 2022.

Serta salah satu isu penting yaitu mengenai keselamatan kapal pelayaran rakyat yang meliputi konstruksi dan perlindungan kebakaran, manajemen keselamatan kapal penumpang, manifes dan sterilisasi pelabuhan penumpang, informasi cuaca sebelum dan selama pelayaran.

Diurutan terakhir, moda Perkeretaapian melakukan sebanyak 3 investigasi dengan kasus kecelakaan 2 anjlokan dan 1 tabrakan. Tercatat bahwa moda Perkeretaapian telah menyelesaikan 3 laporan akhir dan 1 draft laporan akhir (menunggu safety action stakeholders) dengan total rekomendasi 243.

Berdasarkan hasil investigasi kecelakaan perkeretaapian yang dilakukan, terdapat isu penting yakni belum adanya penentuan kelas jalur kereta api eksisting sebagai acuan perawatan dan pengoperasian pada jalur kereta api tersebut, belum adanya kajian teknis mengenai dampak pengoperasian KA Babaranjang dengan 60 rangkaian gerbong batubara isi 50 ton terhadap kondisi, siklus perawatan, window time perawatan, kemampuan SDM dan mesi perawatan jalan rel di wilayah Divre III Palembang dan Divre IV Tanjungkarang.

“Selain hal tersebut, pada tahun 2022 ini pada keempat moda transportasi, KNKT juga kerapkali melakukan beberapa kegiatan lain seperti pelatihan pengembangan kemampuan, tinjauan lapangan, inspeksi keselamatan, rapat koordinasi, aktif mengikuti kegiatan internasional, monitoring tindak lanjut rekomendasi, Focus Group Discussion (FGD), Accident Review Forum (ARF), dan penandatanganan nota kesepahaman terkait kerja sama antar instansi,” pungkas Soerjanto.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!