26.6 C
Jakarta

Siapa Bilang Rokok Elektrik Aman?

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Peringatan tentang bahaya rokok eletrik (e-rokok) atau vape sudah digaungkan sejak lama. Sebuah survei terhadap kalangan remaja oleh para peneliti di Universitas Coventry, Inggris, pada 2018, misalnya, menunjukkan bahwa kurang dari setengah pengguna e-rokok tahu bahwa produk vape mengandung nikotin yang membuat kecanduan.

Itulah yang memicu kemungkinan vape atau vapor sebagai pintu gerbang menjadi perokok tembakau. “Kecanduan nikotin adalah masalah nyata tetapi masalah kesehatan yang ditimbulkan oleh e-rokok berpotensi lebih besar dari sekadar kecanduan,” bunyi salah satu kesimpulan hasil survei tersebut, sebagaimana dirilis medicalxpress.com.

Survei itu membuktikan, ada efek samping e-rokok yang lebih menyeramkan. Meski vape tidak menghasilkan tar karsinogenik, yaitu biang kanker, tetapi nikotin atau molekul lain yang ditemukan di dalamnya masih bisa mengganggu kesehatan paru-paru. Inilah yang diduga, baru-baru ini vape menimbulkan kematian enam orang dan ratusan lain pecandunya harus dirawat di AS.

Menurut riset itu, sejumlah besar bahan kimia rasa yang digunakan dalam banyak cairan adalah aldehida, yang sering mengiritasi jaringan mukosa di saluran pernapasan ketika dihirup. Untuk itulah, atas jatuhnya banyak korban, pemerintah AS melarang konsumsi vape beraroma, khususnya rasa buah, mint, dan mentol.

Riset itu pun memberi contoh khas pada aroma vape, yakni cinnamaldehyde (kayu manis), vanillin (vanilla), dan diacetyl (mentega) yang biasanya untuk penyedap makanan. Berdasarkan tes pada sel endotel, yang melapisi pembuluh darah dan bagian dalam jantung, menunjukkan bahwa beberapa perasa e-rokok dan konstituennya (seperti vanillin, cinnamaldehyde, diacetyl, isoamyl acetate, dan menthol) dapat membahayakan pembuluh darah.

Mereka menyebabkan tingkat penanda inflamasi yang lebih tinggi (interleukin-6) dan kadar oksida nitrat yang lebih rendah, molekul dengan beberapa peran, seperti menghambat peradangan dan pembekuan darah, serta melebarkan pembuluh darah. Di dalam tubuh, kedua perubahan ini dianggap sebagai prediktor awal penyakit jantung.

“Meskipun penyedap makanan itu sendiri aman ketika digunakan dalam makanan (seperti pelarut), itu tidak berarti mereka sepenuhnya aman untuk penggunaan yang berbeda, seperti dalam e-rokok,” bunyi hasil survei.

Zat Kimia Beracun

Penelitian itu juga menunjukkan bahwa beberapa molekul tersebut, terutama pelarut, dapat didekomposisi ketika dipanaskan hingga di atas 300°C oleh elemen pemanas dalam e-rokok. Tiga zat, semua aldehida, terbentuk pada pemecahan gliserol dan propilen glikol yang melahirkan acrolein, methanol, dan ethanal.

“Anda (pecandu pave) mungkin telah bertemu dengan akrolein (propenal). Ini adalah bahan kimia yang terbentuk ketika minyak goreng dipanaskan. Ini beracun dan bisa sangat mengiritasi mata dan saluran hidung,” sebut hasil survei itu.

Diingatkan pula, etanal (asetaldehida) dan metanal (formaldehida) juga beracun. Metanal, khususnya, adalah karsinogen, yang terkenal sebagai penyebab kanker. “Zat-zat ini juga dapat dibentuk oleh penguraian molekul penyedap,” demikian penegasan hasil survei.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!