27.8 C
Jakarta

Sikapi 2020, Induk BTM Selenggarakan Outlook Microfinance

Baca Juga:

Pekalongan MENARA62.COM. Memasuki tahun 2020 Induk Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) sebagai Gerakan Microfinance Muhammadiyah (GMM), hari ini Jumat (27/12) di Pekalongan – Jawa Tengah, melakukan konsolidasi bersama dan sekaligus evaluasi dan outlook 2020 tentang pengembangan microfinance di Indonesia. Dalam perspektif BTM di outlook 2020 kali ini, Ketua Induk BTM Induk BTM Achmad Suud memaparkan pertama, mensikapi target pemerintah dalam pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen di tahun 2020 menjadikan perhatian serius bagi pelaku keuangan mikro di Indonesia, hal ini diprediksikan akan menyebabkan rendahnya tingkat konsumtif serta daya beli masyarakat. Anomali dan probabilitas tersebut harus disikapi dengan bijak oleh pelaku lembaga keuangan mikro khususnya adalah BTM dalam pengembangan keuangan mikro kedepan. Dimana BTM harus menyiapkan langkah – langkah mitigasi resiko secara konkrit, sehingga bisnis – bisnis keuangan mikro di Muhammadiyah bisa terjaga secara prudent. Selain itu, BTM akan mendorong terbentuknya ekosistem ekonomi mandiri pada diri anggotanya yang terdiri dari komunitas Muhammadiyah dan masyarakat dengan pendekatan financial engineering.

“Kebijakan itu akan kami lakukan sebagai upaya dalam menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,”tutur Suud.

Kedua, Induk BTM dalam evaluasinya meminta kepada pemerintah untuk serius dalam mengembangkan ekonomi trickle down effect (efek menetes ke bawah), sejauh ini konsep ekonomi tersebut dikenal dalam rangka mengatasi kemiskinan dan keterbelakangan.
Melalui trickle down effect, diharapkan agar praktek ekonomi yang berjalan memiliki effect terhadap kegiatanekonomi yang memiliki lingkup yang lebih kecil. Tapi dalam kenyataanya, konsep ekonomi yang bagus tersebut sulit untuk diwujudkan keperpihakan dari pemerintah terhadap pelaku ekonomi kecil dan lebih memilih kepada para konglumerasi. Hal itu tak lepas dari kebijakan – kebijakan politik transaksional yang berbasis oligarki kekayaan yang menjadikan orientasi pembangunan kesejahteraan terjebak pada retorika saja. Problema itulah yang kini menjadikan kesenjangan sosial atau gini ratio semakin membesar. Apalagi fakta yang berlaku adalah trickle up effect memperlihatkan yang kaya semakin kaya dan yang miskin menjadi miskin.Jelas hal ini jauh dari ekonomi konstitusi yang diamanatkan dalam undang – undang.

Ketiga, Induk BTM menyayangkan sikap legislatif dan pemerintah di tahun 2019 yang sangat ego sektoral dengan tidak mengesahkan undang – undang koperasi baru sebagai pengganti UU No 25 Tahun 1992 yang sudah tidak relevan lagi. Dengan demikian nampak jelas apabila pemerintah dan legislatif sejauh ini tidak sensitif terhadap kepentingan masyarakat dan gerakan pegiat koperasi. “Kami berharap di tahun 2020 perjuangan pengesahan UU Koperasi bisa dilanjutkan kembali sehingga semangat berkoperasi adalah role dalam jihad ekonomi konstitusi,”jelas Ketua Induk BTM.

Keempat Induk BTM meminta kepada pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Amin untuk serius dalam membuat teroboson baru dalam pembanguan UMKM sebagai kebijakan ekonomi nasional. Apalagi sebagian besar pelaku usaha di tanah air adalah UMKM, dengan kebijakan pembangunan UMKM sebagai bukti konkrit pemerintah Indonesia berpihak kepada rakyat. Sejauh ini pemerintah belum bisa mengoptimalkan dan mengfungsikan keberadaan dari UMKM sebagai kekuatan ekonomi, pada hal UMKM di tanah air itu tersebar dari sektor pertanian, kelautan, jasa, pariwisata, kehutanan dan lain – lain dengan disesuikan kearifan lokal masing – masing. Melalui adanya road map atau masterplan pembangunan UMKM yang konkrit sekiranya UMKM di Indonesia bisa naik kelas dengan perpaduan integerasi hulu dan hilir yang saling menguatkan.

Kelima, melihat situasi kondisi ekonoini yang penuh dengan dinamika terkait pengembangan BTM, Induk BTM mengajak kepada seluruh jaringan BTM nasional untuk menata diri lebih tertib dan profesional. Berharap kepada semua pimpinan Muhammadiyah di semua level, agar memiliki perhatian pengembangan BTM, sesuai dengan tingkatannya dan mendorong kerja sama serta sinergi Amal Usaha Muhammadiyah dengan BTM, sehigga tercipta pengeloaan keuangan Amal Usaha Muhammadiyah secara selektif, efesien, serta halal. Dengan demikian kontribusi Amal Usaha Muhammadiyah terhadap persyarikatan lebih terencana, terukur dan optimal.

Achmad Suud juga menambahkan sebagaimana dalam rekomendasi Muhammadiyah Microfinance Summit 2019 di Pekalongan – Jawa Tengah salah satu pointnya adalah untuk meningkatkan peran dan fungsi BTM sebagai pusat keuangan Muhammadiyah serta strategi berkelanjutan keuangan mikro, Induk BTM bersama kekuatan komponennya akan terus membangun tatakelola manajemen bisnis baru sebagai bagian dari itjihad ekonomi dan sekaligus menjawab industri digital 4.0.

“Itulah sikap dan kajian kami dalam evaluasi dan outlook 2020 tentang pengembangan microfinance di Indonesia,”tegasnya.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!