27.1 C
Jakarta

Skandal Kriminalisasi Istri Mantan Napi KDRT, Polres Metro Tangerang Kota Disorot

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Publik diguncang dugaan rekayasa hukum yang menyeret seorang ibu rumah tangga. Alpriado Osmond, mantan narapidana kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), diduga sengaja menyusun skenario untuk menjebak istrinya sendiri demi memisahkan sang ibu dari anak kandung sekaligus menguasai hak asuh. Proses hukum yang ditangani Polres Metro Tangerang Kota kini menuai sorotan karena dianggap mengabaikan fakta penting di lapangan.

Kasus mencuat saat sang ibu berniat menjemput anaknya di sekolah. Namun, momen itu berubah menjadi awal kriminalisasi. Osmond diduga memanfaatkan Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Yuni Asih untuk membuat laporan palsu, mengaku dianiaya hingga babak belur. Berbekal laporan tersebut, status hukum sang ibu kini terancam.

Fakta di lapangan justru berbalik. Anak kandung berinisial JAS yang berada di lokasi menegaskan, “Tidak ada penganiayaan!” Ia menyebut ART Yuni Asih malah menahan dirinya secara paksa agar tidak ikut bersama ibu kandung.

Kuasa hukum korban, Friska Gultom, S.H., mempertanyakan transparansi penyidik Polres Metro Tangerang Kota. “Mengapa kesaksian polos dan jujur dari seorang anak yang melihat langsung kejadian justru dikesampingkan demi membela laporan seorang ART yang diduga kuat disetir oleh Alpriado Osmond? Ada apa dengan Polres Metro Tangerang Kota?” ujarnya. Sebagai langkah hukum, pihak korban telah melaporkan balik ART Yuni Asih atas dugaan pelanggaran perlindungan anak dan perampasan kemerdekaan.

Friska juga mendesak Mabes Polri dan Polda Metro Jaya segera menggelar perkara khusus, mengingat konflik ini berakar dari proses perceraian yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang. “Saya minta dengan tegas agar penyidikannya dihentikan,” tegasnya.

Gelombang dukungan publik di media sosial pun terus meluas, menyerukan keadilan bagi sang ibu yang diduga dizalimi melalui kesaksian palsu ART dan rekayasa mantan suami.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!