32.2 C
Jakarta

Kerjasama RSUI dalam Program Konsinyasi Pemeriksaan Covid-19

Baca Juga:

Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam Program Konsinyasi Pemeriksaan SARS CoV-2 (Covid-19). Acara ini bersamaan dengan dilakukannya kerjasama RSUI dengan Himpunan Pemeriksa Tenaga Kesehatan Indonesia (HIPTEK), dalam pelaksanaan pelayanan pemeriksaaan real time polymerase chain reaction (RT-PCR). Acara berlangsung di Auditorium Gedung Administrasi RSUI, Kampus UI Depok, Rabu (19/8/2020).

Penandatanganan kerja sama Program Konsinyasi Pemeriksaan SARS CoV-2 (Covid-19) ini, dilakukan antara Direktur Utama RSUI, dr. Astuti Giantini, Sp.PK, MPH dan Presiden Direktur PT. NDS Global Teknologi, Devi Erna Rachmawati, S.E., MBA., Ph.D. Program ini merupakan salah satu bentuk implementasi kerja sama dalam menunjang tersedianya perangkat pemeriksaan SARS CoV-2 (Covid-19).

Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi penempatan set perangkat RT-PCR yang bekerja sama dengan Nexgram Biomedics, Sdn.Bhd, pelatihan teknik pengambilan swab kepada Klinik Utama anggota HIPTEK, pemeriksaan swab PCR menggunakan set perangkat RT-PCR yang memiliki kapasitas 1000 pemeriksaan per hari dengan hasil kurang dari 24 jam dan penggunaan aplikasi Tracvirus. Aplikasi ini berfungsi untuk memonitor dan merekam secara online maupun sistematis. Selain itu, juga mengeluarkan E-Cert (sertifikasi online) yang dapat memastikan tidak terjadi pemalsuan dan penipuan sertifikat pemeriksaan Covid-19.

Kerja sama ini dilakukan atas dasar komitmen kedua belah pihak untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, komprehensif dan terpadu. RSUI berharap adanya kerja sama ini merupakan wujud kepedulian yang berdampak baik dan dapat melindungi masyarakat yang memiliki potensi penularan Covid-19 dengan cepat.

 

 

 

 

 

 

 

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!