26.7 C
Jakarta

Sudah 164.577 Calon Jamaah Haji Lunasi BPIH

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Memasuki pekan ketiga, sebanyak 164.577 calon jamaah haji telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2019M, Jumat (5/4/2019). Pelunasan BPIH tahap 1 dibuka sejak 19 Maret lalu.

“Sebanyak 164.577 jemaah atau 80,68% sudah melunasi BPIH,” terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis dalam siaran persnya, Jumat (05/04).

Menurut Muhajirin, pelunasan di setiap provinsi rata-rata di atas 70%. Ada lima belas provinsi yang prosentase pelunasannya sudah di atas 80%. Bangka Belitung menduduki posisi teratas dengan 92,27% jemaahnya sudah melunasi BPIH. Dari kuota 1.061, sebanyak 979 jemaah Bangka Belitung sudah melakukan pelunasan.

“Untuk provinsi dengan jemaah terbanyak yang melakukan pelunasan adalah Jawa Barat. Dari kuoat 38.567, sebanyak 32.601 jemaah sudah melunasi,” ujar Muhajirin.

Lima provinsi lainnya dengan jumlah jemaah terbanyak yang sudah melunasi BPIH adalah Jawa Timur 27.497 (78,49%), Jawa Tengah 25.175 (83,29%), Banten 7.902 (83,89%), Sumatera Utara 6.747 (81,37%), dan DKI Jakarta 6.239 (79,06%).

Kasubdit Pendaftaran Haji Reguler Hanif mengatakan, pelunasan BPIH tahap pertama ini akan berlangsung hingga 15 April 2019. Keputusan Menteri Agama (KMA) No 29 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1440H/2019M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000. Jumlah ini terdiri dari 204.000 kuota haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu: 202.487 untuk jemaah haji dan 1.513 untuk tim pemandu haji daerah (TPHD).

“Jemaah yang belum melunasi sebanyak 39.423 orang atau 19,32%,” tuturnya.
Sedang untuk Tim Pemandu Haji Daerah atau TPHD, belum ada satupun yang melakukan pelunasan.

Pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 – 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 – 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 – 17.00 WIT.

“Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui ATM, internet dan mobile banking,” tandasnya.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!