YIWU, TIONGKOK, MENARA62.COM – Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) menjalin kerja sama strategis dengan Kamar Dagang Internasional Kota Jinhua, Provinsi Zhejiang, Tiongkok, untuk memperkuat hubungan perdagangan dan investasi Indonesia–Tiongkok. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Agreement of Co-operation di Yiwu, Tiongkok, Kamis (22/10/2026).
Kerja sama ini diharapkan membuka akses pasar internasional yang lebih luas bagi pelaku usaha anggota SUMU, sekaligus mendorong terbentuknya kemitraan bisnis lintas negara di berbagai sektor ekonomi.
Perjanjian kerja sama ditandatangani Direktur Serikat Usaha Muhammadiyah sekaligus Sekretaris Jenderal SUMU, Muhammad Ghufron Mustaqim, bersama Ketua Kamar Dagang Internasional Kota Jinhua, Jiang Zhenlei. Penandatanganan tersebut disaksikan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof. Dr. Anwar Abbas.
Kemitraan ini dibangun atas prinsip kesetaraan, persahabatan, dan saling menguntungkan. Kedua pihak sepakat memperkuat hubungan kelembagaan serta mendorong peluang perdagangan, investasi, alih teknologi, dan pengembangan jejaring usaha internasional.
SUMU Buka Akses Pasar Tiongkok bagi Anggota
Direktur SUMU Muhammad Ghufron Mustaqim mengatakan, kerja sama dengan Kamar Dagang Internasional Kota Jinhua menjadi langkah penting untuk memperluas jaringan bisnis internasional bagi para anggota SUMU.
Menurut dia, hubungan dengan mitra dagang di Tiongkok dapat membuka kesempatan bagi pelaku usaha Indonesia untuk menjajaki pasar baru, membangun kemitraan strategis, dan mengembangkan perdagangan lintas negara.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap pelaku usaha yang tergabung dalam SUMU dapat semakin terhubung dengan jaringan bisnis internasional, khususnya di Tiongkok. Kami ingin membuka lebih banyak peluang perdagangan, investasi, dan kemitraan strategis yang memberikan manfaat nyata bagi dunia usaha Indonesia,” ujarnya.
Melalui kesepakatan tersebut, kedua institusi akan saling memperkenalkan peluang bisnis, memfasilitasi komunikasi antarpelaku usaha, serta mendorong perusahaan dan mitra masing-masing untuk menjajaki potensi kerja sama ekonomi.
Bagi pelaku usaha Tiongkok, kemitraan ini juga membuka kesempatan untuk mengenal potensi pasar Indonesia, mencari mitra bisnis, dan menjajaki peluang investasi.
Pertukaran Informasi hingga Alih Teknologi
Selain memperluas akses pasar, perjanjian tersebut mencakup pertukaran informasi mengenai perdagangan, kebijakan investasi, alih teknologi, serta perkembangan kerja sama ekonomi di wilayah masing-masing.
SUMU dan Kamar Dagang Internasional Kota Jinhua juga berkomitmen menjaga komunikasi secara berkelanjutan melalui berbagai saluran, termasuk situs web resmi masing-masing lembaga.
Pertukaran informasi tersebut diharapkan membantu pelaku usaha memahami perkembangan pasar, kebutuhan mitra potensial, peluang investasi, dan kemungkinan kolaborasi yang dapat dikembangkan.
Kedua institusi juga akan berperan sebagai penghubung antara lembaga, organisasi, dan pelaku usaha di Indonesia dan Tiongkok. Dengan demikian, kerja sama tidak hanya berhenti pada hubungan antarlembaga, tetapi diharapkan berlanjut menjadi kegiatan bisnis konkret.
Dorong Delegasi Bisnis dan Forum Investasi
Untuk merealisasikan kesepakatan, kedua pihak sepakat mendorong pertukaran delegasi perdagangan dan ekonomi, kunjungan kelompok studi, serta kegiatan lain yang dapat memperkuat hubungan bisnis.
Ruang lingkup kerja sama juga meliputi dukungan terhadap pameran produk, lokakarya, seminar, forum proyek investasi, pertemuan penjajakan bisnis, konferensi pertukaran teknologi, dan pameran produk baru.
Melalui kegiatan tersebut, pelaku usaha dari kedua negara berpeluang memperkenalkan produk, menjajaki proyek investasi, bertukar pengetahuan, serta membangun komunikasi langsung dengan calon mitra bisnis.
Kedua pihak juga berkomitmen memberikan dukungan yang diperlukan apabila salah satu pihak menyelenggarakan kegiatan perdagangan atau ekonomi di wilayahnya.
Langkah ini menjadi salah satu upaya untuk menjembatani kebutuhan dunia usaha Indonesia dan Tiongkok, sekaligus memperbesar peluang terbentuknya kerja sama yang memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak.
Perkuat Jejaring Ekonomi Internasional Muhammadiyah
Kemitraan dengan Kamar Dagang Internasional Kota Jinhua menjadi salah satu langkah SUMU dalam memperluas jejaring ekonomi internasional dan memperkuat peluang pengembangan usaha anggotanya.
Melalui jaringan tersebut, pelaku usaha yang tergabung dalam SUMU diharapkan dapat mengenali potensi pasar baru, menjalin hubungan dengan mitra strategis, serta mengembangkan kegiatan bisnis lintas negara.
Di sisi lain, kerja sama ini memberikan ruang bagi kedua pihak untuk memahami karakteristik pasar, kebutuhan pelaku usaha, dan potensi perdagangan maupun investasi di Indonesia dan Tiongkok.
Kedua institusi berharap komunikasi yang berkelanjutan dan pertukaran informasi yang terarah dapat menjadi fondasi bagi berbagai inisiatif bisnis pada masa mendatang.
Dalam perjanjian tersebut, kedua pihak juga menyepakati penyelesaian persoalan melalui konsultasi dan musyawarah secara damai. Perjanjian berlaku sejak ditandatangani dan tetap berlaku selama tidak ada pihak yang memutuskan untuk mengakhirinya.
Dokumen kerja sama disusun dalam bahasa Mandarin dan Inggris, dengan kedua versi memiliki kekuatan yang sama.
Penandatanganan perjanjian ini menandai terbentuknya kerangka kemitraan antara SUMU dan Kamar Dagang Internasional Kota Jinhua. Tindak lanjut atas kesepakatan tersebut diharapkan mampu mempertemukan lebih banyak pelaku usaha, membuka peluang perdagangan dan investasi, serta memperkuat hubungan ekonomi Indonesia–Tiongkok yang saling menguntungkan. (*)
