30.1 C
Jakarta

UMS dan Daarul Qur’an Siapkan Sertifikasi Tahsin BNSP

Baca Juga:

SOLO, MENARA62.COM – Kemampuan membaca dan mengajarkan Al-Qur’an tidak cukup hanya berdasarkan kebiasaan maupun penilaian informal. Kompetensi tersebut perlu memiliki standar yang jelas dan terukur agar pengajar Al-Qur’an benar-benar memiliki kemampuan yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Atas dasar itu, Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IQT) bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id menjajaki kerja sama dengan Daarul Qur’an untuk mengembangkan skema sertifikasi kompetensi tahsin Al-Qur’an berstandar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

 

Penjajakan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan LSP UMS dan Daarul Qur’an di Kantor Pusat Daarul Qur’an, Tangerang, Rabu (2/9/2026).

 

Pertemuan dihadiri Ketua LSP UMS Prof. Dr. Zulfikar, S.E., M.Si., Sekretaris LSP UMS Yanuar Ihtiarso, M.I.Kom., serta Kaprodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UMS Dr. Kharis Nugroho, Lc., M.Ud.

 

Dari Daarul Qur’an hadir KH. Ahmad Jamil, Ph.D., Pimpinan Pesantren Daarul Qur’an, bersama sejumlah asatidz, di antaranya Ustadz Muhammad Bisyri, Ustadz Hamzah, dan Ustadz Daruquthni.

 

Pertemuan tersebut tidak sekadar membahas sertifikasi. Kedua lembaga melihat pentingnya membangun standar kompetensi Al-Qur’an yang dapat diukur, khususnya bagi mereka yang akan berperan sebagai pengajar Al-Qur’an di tengah masyarakat.

 

Bidik Kompetensi Sivitas Akademika UMS

 

Kharis Nugroho mengatakan skema sertifikasi yang sedang dikembangkan diharapkan menjadi instrumen untuk mengukur kompetensi Al-Qur’an bagi lulusan maupun sivitas akademika UMS.

 

“Harapan kami dengan kerja sama ini, LSP UMS memiliki skema di bidang Al-Qur’an yang bisa dijadikan sebagai alat untuk mengukur kompetensi lulusan maupun sivitas akademik UMS,” jelas Kharis, Jumat (4/9/2026).

 

Menurut dia, kemampuan Al-Qur’an idealnya tidak hanya dimiliki mahasiswa Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Sivitas akademika UMS dari berbagai disiplin ilmu juga diharapkan memiliki kemampuan untuk berkontribusi dalam pembelajaran Al-Qur’an di masyarakat.

 

“Agar semua bisa mengajarkan Al-Qur’an di masyarakat, apapun bidang keilmuannya, apalagi yang dari Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir,” lanjutnya.

 

Karena itu, sasaran skema sertifikasi tersebut dirancang cukup luas. Selain mahasiswa dan lulusan, skema ini diharapkan dapat menjangkau dosen, tenaga kependidikan, hingga masyarakat yang berkecimpung dalam pembelajaran Al-Qur’an.

 

Sertifikasi Bukan Sekadar Dokumen

 

Muhammad Bisyri menilai terdapat ekspektasi sosial terhadap lulusan UMS sebagai perguruan tinggi Islam dan kampus yang dikenal sebagai salah satu pencetak kader Muhammadiyah.

 

Ketika lulusan UMS berada di tengah masyarakat, kata dia, tidak jarang muncul anggapan bahwa mereka memiliki kemampuan keagamaan yang baik, termasuk kemampuan membaca dan mengajarkan Al-Qur’an.

 

Ekspektasi tersebut, menurut Bisyri, perlu diimbangi dengan kompetensi yang benar-benar teruji.

 

“Harus benar-benar dipastikan kompetensinya di bidang Al-Qur’an agar bisa mengharumkan nama besar UMS dan memberi dampak di masyarakat,” lanjutnya.

 

Dengan perspektif tersebut, sertifikasi tidak hanya dipandang sebagai dokumen pengakuan kompetensi. Lebih jauh, sertifikasi menjadi bagian dari upaya memastikan kualitas kontribusi lulusan ketika kembali dan berkiprah di tengah masyarakat.

 

Skema Akan Diajukan ke BNSP

 

LSP UMS selanjutnya akan menindaklanjuti penyusunan serta pengajuan skema sertifikasi tahsin Al-Qur’an kepada BNSP.

 

Jika proses tersebut berjalan sesuai rencana, skema ini diharapkan menjadi instrumen untuk memastikan kemampuan Al-Qur’an memiliki ukuran kompetensi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Direktur LSP UMS Prof. Dr. Zulfikar, S.E., M.Si., berharap skema sertifikasi tersebut nantinya tidak hanya dimanfaatkan untuk kepentingan internal UMS.

 

“Harapannya skema sertifikasi Al-Qur’an ini bisa memiliki dampak yang lebih luas, tidak hanya untuk internal UMS, tapi juga untuk para guru Al-Qur’an di pesantren-pesantren di sekitar UMS utamanya Jawa Tengah,” ungkapnya.

 

Harapan tersebut membuka peluang kerja sama yang lebih luas antara perguruan tinggi, pesantren, dan masyarakat. Perguruan tinggi tidak hanya berperan menghasilkan lulusan, tetapi juga dapat ikut membangun standar kompetensi yang dibutuhkan masyarakat.

 

Pertemuan LSP UMS dan Daarul Qur’an sekaligus membawa pesan bahwa kemampuan mengajarkan Al-Qur’an tidak semata-mata berkaitan dengan keberanian tampil di depan jamaah. Kompetensi yang dimiliki perlu dipastikan melalui ukuran yang jelas agar pembelajaran Al-Qur’an yang diberikan benar-benar berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!