SOLO, MENARA62.COM — Pengelolaan keuangan sekolah membutuhkan sumber daya manusia yang mampu menyusun laporan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Menjawab kebutuhan tersebut, Research Group (RG) Pemberdayaan Masyarakat Sekolah Pascasarjana Universitas Sebelas Maret (UNS) memberikan pelatihan sistem akuntansi khusus sekolah kepada bendahara sekolah di bawah Majelis Pendidikan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surakarta.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan karyawan sekolah dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan, terutama menghadapi kebijakan baru Majelis Pendidikan yang mulai diterapkan pada 2026.
Tim PKM diketuai Prof. Dr. Sri Hanggana, M.Si., Ak., dengan anggota Dr. Sapja Anantanyu, S.P., M.Si., Dr. Akbarudin Arif, S.S., M.A., dan Haryani Saptaningtyas, S.P., M.Sc., Ph.D.
Majelis Pendidikan PDM Surakarta saat ini menaungi 45 sekolah yang terdiri atas dua TK, 23 SD, 11 SMP/MTs, lima SMA/MA, dan empat SMK.
Lembaga tersebut memiliki 1.047 guru yang terdiri atas 224 PNS, 306 guru yayasan, dan 517 guru honorer. Sementara jumlah karyawan mencapai 224 orang, terdiri atas 42 karyawan yayasan dan 182 honorer.
Bendahara Sekolah Dibekali Sistem Akuntansi Khusus
Kebutuhan terhadap tenaga yang mampu menyusun laporan keuangan semakin penting setelah hasil rapat kerja Majelis Pendidikan 2025 menetapkan kepala sekolah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban perkembangan sekolah, baik nonkeuangan maupun keuangan.
Mulai 2026, laporan keuangan minimal mencakup neraca, laporan laba rugi, dan laporan arus kas.
Persoalannya, Majelis Pendidikan belum memiliki cukup karyawan yang dapat membimbing bendahara sekolah dalam menyusun laporan keuangan tersebut.
Tim PKM RG Pemberdayaan Masyarakat kemudian menawarkan solusi berupa pelatihan akuntansi khusus sekolah kepada bendahara dari masing-masing sekolah.
Sistem tersebut dirancang agar dapat diterapkan bendahara sekolah meskipun tidak memiliki latar belakang pendidikan akuntansi.
Salah satu perbedaan sistem akuntansi khusus sekolah yang dikembangkan tim dengan akuntansi umum adalah penyederhanaan proses pencatatan.
Dalam sistem tersebut, laporan operasional sekaligus menjadi sumber data penyusunan laporan keuangan. Penyusunan laporan juga dilakukan melalui kompilasi serta stok opname atau perhitungan fisik.
Sistem ini tidak mengharuskan bendahara melalui seluruh tahapan akuntansi umum seperti jurnal transaksi, buku pembantu, buku besar, pencocokan buku pembantu dan buku besar, jurnal penyesuaian, serta neraca lajur secara berurutan seperti pada sistem akuntansi umum.
Laporan keuangan yang dihasilkan minimal mencakup neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, mutasi piutang SPP, serta daftar aset tetap.
44 Karyawan dari 22 Sekolah Ikuti Pelatihan
Pelatihan sistem akuntansi khusus sekolah dilaksanakan pada 4-5 Juli 2026 di Balai Muhammadiyah, Jalan Teuku Umar Nomor 5, Surakarta.
Kegiatan dibuka Pimpinan Majelis Pendidikan PDM Surakarta, Drs. H. Supraptono, M.Pd.
Sebanyak 44 karyawan dari 22 sekolah di bawah naungan Majelis Pendidikan mengikuti pelatihan tersebut.
Peserta mendapatkan materi mulai dari laporan harian bendahara, laporan arus kas, laporan rekap kasir bendahara, laporan penerimaan SPP, hingga laporan mutasi piutang per kelas.
Materi lainnya meliputi laporan rekap mutasi piutang SPP, neraca lajur, jurnal penyesuaian, daftar aset tetap dan penyusutan, laporan rugi-laba, serta neraca.
Pelatihan tidak berhenti pada pemberian materi. Tim PKM kemudian melakukan pendampingan kepada 22 sekolah peserta untuk mengerjakan transaksi keuangan selama satu bulan.
Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan peserta mampu menerapkan sistem yang telah dipelajari dalam kondisi transaksi sekolah yang sebenarnya.
13 Sekolah Sudah Mampu Susun Laporan Keuangan
Hasil evaluasi hingga 7 Agustus 2026 menunjukkan perkembangan positif. Sebanyak 13 dari 22 sekolah telah mampu membuat laporan keuangan menggunakan sistem yang dilatihkan.
Sementara sembilan sekolah lainnya masih membutuhkan pendampingan lebih lanjut.
Tim PKM akan melanjutkan pendampingan hingga 31 Oktober 2026. Targetnya, seluruh 22 sekolah peserta mampu mengerjakan 11 jenis laporan keuangan yang menjadi materi pelatihan.
Pendampingan tersebut sekaligus menjadi sarana evaluasi untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi masing-masing sekolah dalam mengelola dan menyusun laporan keuangan.
Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Sekolah
Program pengabdian ini tidak hanya diarahkan pada peningkatan keterampilan teknis bendahara. Tim PKM juga mendorong penerapan sistem akuntansi khusus sekolah secara berkelanjutan.
Peningkatan kompetensi karyawan diharapkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sekolah sekaligus mendukung keberlanjutan amal usaha pendidikan Muhammadiyah.
Program tersebut juga dikaitkan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan keempat mengenai pendidikan berkualitas atau quality education.
Selain itu, tim mendorong penguatan kemitraan berkelanjutan melalui kerja sama dengan Research Group Pemberdayaan Masyarakat maupun perguruan tinggi di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah. Upaya tersebut sejalan dengan SDGs ke-17 mengenai kemitraan untuk mencapai tujuan (partnerships for the goals).
Melalui penguatan kapasitas bendahara, Majelis Pendidikan PDM Surakarta diharapkan memiliki sumber daya manusia yang lebih siap menghadapi tuntutan pelaporan keuangan sekolah.
Pada akhirnya, kemampuan menyusun laporan keuangan secara sistematis bukan hanya persoalan administratif, tetapi menjadi bagian penting dari tata kelola sekolah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (*)
