27.3 C
Jakarta

Waketum MUI: Imbau Umat Islam Waspadai Dampak Judi Online

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Waketum MUI: Imbau Umat Islam Waspadai Dampak Judi Online. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas mengimbau umat untuk mewaspadai dampak dari judi online bagi negara Indonesia.

Buya Anwar Abbas melalui keterangan yang diterima  Jakarta, Senin (29/4/2024) mengatakan, pelaku judi online mencapai 201.122 orang. Warga yang terlibat mencapai 2,7 juta orang. Mereka mayoritas berusia 17-20 tahun dengan nilai transaksi yang mencapai Rp 327 Triliun pada tahun 2023.

“Ini jelas sebuah angka yang sangat besar dan fantastis. Oleh karena itu, bila hal ini tidak bisa diatasi, maka berbagai dampak negatif tentu akan terjadi,” ujarnya.

Dampak

Buya Anwar mengungkapkan, beberapa dampak yang bakal terjadi antara lain dampak psikologis bagi para pelaku untuk menghabiskan uang mereka dengan harapan menggapai kemenangan sehingga, mereka tak segan untuk berutang dan menjual barang-barang.
Menurutnya, pelaku yang kecanduan akan mengalami stres dan kecemasan yang tinggi, sehingga dapat mengganggu kesehatan jiwa dan mental.
“Ketiga, si pelaku jelas akan menghadapi masalah dalam kehidupan sosialnya, apakah itu dengan teman sendiri dan/atau dengan anggota keluarga, sehingga tidak mustahil akan sering terjadi konflik dan percekcokan antara suami dan istri yang berujung dengan perceraian,” ujarnya.
Ia mengatakan, pelaku akan berhadapan dengan urusan hukum, yang dapat mempengaruhi reputasi dan masa depan pelaku. Karena sudah kecanduan, Buya Anwar menyebut pelaku akan sangat mungkin terlibat dalam tindak pidana pencurian, yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat luas.
Untuk itu, Buya Anwar meminta kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama dan bersungguh-sungguh memberantas judi daring, karena permasalahan yang diawali di lingkungan keluarga dan masyarakat, yang dapat menjadi masalah bagi negara pada masa yang akan datang.

Kemenkominfo

Sebelumnya, terkait hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan negara telah bertekad untuk bersama-sama memberantas judi daring.
“Kami dari Kementerian Komunikasi dan Informatika memang bertekad penuh, kemarin awal minggu saya sudah kumpulkan semua tim kami di Kominfo untuk sama-sama kita bertekad memberantas judi online,” kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi (26/4/2024).
Budi juga meminta dukungan masyarakat untuk membantu memberantas judi daring dengan melaporkan apabila menemukan situs judi yang masih aktif.
“Tentu harus ada dukungan dari masyarakat, laporkan semua situs perjudian kepada kita, nanti akan kita langsung take down, langsung kita sikat,” katanya.
- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!