26.7 C
Jakarta

12 Balai Nikah dan Manasik Haji di Makassar Diresmikan

Baca Juga:

MAKASSAR, MENARA62.COM – Kementerian Agama membangun 12 Balai Nikah dan Manasik Haji di Sulawesi Selatan. Pembangunan fasilitas layanan public tersebut menggunakan dana SBSN 2018 lalu.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, saat meresmikan Balai Nikah dan Manasik Haji tersebut berpesan bahwa fasilitas ini adalah untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan ASN Kemenag kepada masyarakat terutama di Sulawesi Selatan. 

“Untuk mensyukuri kehormatan dan kemuliaan sebagai ASN Kementerian Agama yang bisa melayani umat beragama, dengan cara se-optimal dan semaksimal mungkin melakukan peningkatan kinerja,” kata Menag, dikutip dari laman kemenag, Ahad (3/3/2019).

Adapun gedung balai nikah dan manasik haji yang diresmikan, antara lain: KUA kecamatan Barru, Mare, Ulaweng, Bonto Tiro, Gantarang, Herlang, Maiwa, Alla, Tompobulu, Walenrang Utara, Mangkutana, Mandai.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan Anwar Abu Bakar menyampaikan hingga saat ini total pembangunan KUA bersumber dari SBSN  di provinsinya, terdapat sebanyak 75 unit. 

Bangunan-bangunan ini memiliki standar luas bangunan  200 m2. Ia berharap  agar pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji dapat terus dianggarkan untuk optimalisasi kinerja.  

“Optimalisasi dan standarisasi gedung balai nikah dan manasik haji yang berkelanjutan akan membentuk citra Kementerian Agama semakin baik dan tentunya pelayanan terhadap masyarakat juga akan semakin meningkat,” kata Anwar Abu Bakar.

Peresmian 12 Balai Nikah dan Manasik Haji ini dilaksanakan dalam rangkaian pembukaan Rakorwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan.

Rakorwil yang dilaksanakan selama tiga hari itu, dihadiri oleh pejabat-pejabat se-Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan. 

Pada kesempatan tersebut, Menag kembali mengingatkan tiga mantra yang telah disampaikan pada Rakernas Kemenag 2019, yakni moderasi beragama, kebersamaan umat, dan integrasi data. “Seluruh program yang dibuat oleh Kemenag, harus merujuk kepada moderasi beragama,” kata Menag.

Ia pun menambahkan agar jajarannya tidak terjebak dalam permasalahan birokrasi dan administratif dalam penyelesaian program. Ia meminta semua pihak untuk dapat segera menyelesaikan program-program yang sudah ditetapkan. 

“Rancangan program sudah terbentuk, anggaran pun sudah ada. Tinggal kewajiban kita sebagai ASN men-deliver itu semua kepada umat,” tandas Menag.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!