JAKARTA, MENARA62.COM – Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr. Amirsyah Tambunan menyampaikan bahwa kondisi masyarakat saat ini membutuhkan sentuhan pembiyaan wakaf produktif.
Hal ini di sampaikan dalam acara Gerakan Wakaf Produktif untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat dan Bazar Ramadhan oleh Lembaga Wakaf (LW) MUI Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) MUI dan PNBAS MUI di Masjid Istiqlal (14/3/25).
Lebih lanjut panggilan akrab buya Amirsyah menegaskan agar semua pihak melakukan gerakan wakaf produktif untuk saling membantu (ta’awun) melalui wakaf produktif yakni pengelolaan donasi wakaf untuk menghasilkan profit yang digunakan bagi kepentingan masyarakat.
Wakaf produktif dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti berdagang, bertani, dan jasa. Ini salah satu cara efektif memperkuat ekosistem ekonomi keuangan syariah di Indonesia.
Saat ini masyarakat membutuhkan sumber pembiayaan antara lain melalui Cash Waqf Linked Deposito (CWLD) yaitu produk investasi syariah yang menggabungkan wakaf dan deposito syariah. CWLD merupakan inovasi dalam pengelolaan wakaf uang.
Menurut data BWI potensi wakaf uang Rp 180 (seratus delapan puluh triliun). Potensi ideal ini masih belum dapat direalisaikan karena kurang sinergi semua pemangku kepentingan melalui ABGCM yakni akademisi, bisnismen, govermen, comunitee, media.
Oleh sebab itu pihaknya mengajak agar wakaf menjadi gerakan nasional sehingga dapat memperkuat ekosistem ekonomi keuangan syariah sejalan dengan kebutuhan Masyarakat, pungkasnya.