Oleh: Agus Rosid
Mantan Aktifis Pemuda Muhammadiyah Kota Surabaya
SURABAYA, MENARA62.COM – Penerapan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah mulai Ramadhan tahun ini pada dasarnya dilandasi oleh semangat persatuan. Tujuannya sederhana namun besar: menghadirkan satu sistem kalender yang dapat menjadi rujukan bersama umat Islam dalam menetapkan hari-hari keagamaan.
Di kalangan internal Muhammadiyah, kebijakan ini disambut dengan antusias. KHGT dipandang sebagai ikhtiar untuk mengakhiri polemik tahunan tentang perbedaan awal dan akhir Ramadhan, Syawal, maupun Dzulhijjah. Dengan pendekatan hisab yang didasarkan perhitungan ilmiah, warga Persyarikatan memiliki kepastian dalam penetapan waktu beribadah.
Namun, respons berbeda muncul dari sebagian kalangan eksternal, baik dari kelompok Islam tradisional maupun kelompok yang mengusung pendekatan puritan. KHGT dinilai menyelisihi syariat yang selama ini jadi rujukan, khususnya dalam tuntunan penetapan awal dan akhir bulan Ramadhan.
Bahkan, muncul tudingan bahwa langkah ini justru berpotensi memecah belah umat. Ironisnya, kritik terhadap kebijakan organisasi kadang meluas menjadi serangan personal kepada warga dan simpatisan Muhammadiyah. Mereka yang sekadar menjalankan keputusan Persyarikatan justru menjadi sasaran sindiran dan perundungan.
Perbedaan metode dalam menentukan awal bulan hijriah bukanlah fenomena baru. Sejak lama, umat Islam mengenal pendekatan rukyat dan hisab sebagai dua jalan ijtihad yang sama-sama memiliki landasan argumentatif.
Pada tataran global, wacana penyatuan kalender Islam telah lama dibahas dalam forum internasional seperti Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Artinya, KHGT bukanlah langkah sok-sokan, melainkan bagian dari diskursus panjang dunia Islam menuju peradaban yang berkemajuan.
Oleh karena itu, warga Persyarikatan perlu menyikapinya dengan kepala dingin. Respon reaktif hanya akan memperkuat narasi bahwa perbedaan ini sebagai awal mula perpecahan benar adanya. Padahal sejatinya, ini adalah keragaman ijtihad yang masih dalam koridor syariat.
Untuk itu, perlu kedewasaan warga Persyarikatan menjalankan keputusan organisasi tanpa merasa paling benar. Tanpa harus membalas cemooh dengan cemooh. Dan tidak kalah pentingnya, menanamkan keyakinan bahwa persatuan umat tidak selalu berarti keseragaman praktik peribadatan, tetapi kemampuan untuk saling menghormati dalam perbedaan.
Jika KHGT lahir dari niat untuk mempersatukan, maka sikap warganya harus mencerminkan semangat itu: tenang, argumentatif, dan tidak reaktif.
Pada akhirnya, Ramadhan bukan hanya soal siapa yang memulai lebih dahulu atau mengakhirinya lebih akhir. Ramadhan adalah madrasah pengendalian diri. Jika dalam menahan lapar dan dahaga kita mampu bersabar, maka seharusnya dalam menghadapi perbedaan pun kita mampu menahan diri.
Perbedaan awal dan akhir puasa tidak pernah mengurangi nilai ibadah seseorang di hadapan Allah. Yang menguranginya justru ketika hati dipenuhi prasangka, lisan dipenuhi cemooh, dan jari-jemari ringan menuliskan ejekan atau pun sindiran di media sosial. Di sinilah puasa kita diuji: apakah ia benar-benar membersihkan jiwa, atau hanya menggugurkan kewajiban fisik semata.
Tentunya bagi warga Muhammadiyah, sangat dituntut istiqamah menjalankan keputusan Persyarikatan tanpa merasa superior. Sementara bagi saudara-saudara di luar Muhammadiyah, kita berharap dapat menghormati ijtihad yang berbeda tanpa menjadikannya bahan gunjingan.
Semoga Ramadhan kali ini bukan hanya mengajarkan kita menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga menahan diri dari perasaan paling benar sendiri.
