SOLO, MENARA62.COM – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar rapat koordinasi guna memperkuat persiapan menghadapi Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026. Rapat tersebut dilaksanakan pada Senin (16/3) di Ruang Sidang BPH, Gedung Induk Siti Walidah lantai 6.
Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan universitas, mulai dari rektor, para wakil rektor, kepala badan dan biro, hingga para ketua program studi, sekretaris program studi, serta unit jaminan mutu dari berbagai jenjang program pendidikan di lingkungan UMS.
Rektor UMS, Prof. Harun Joko Prayitno, M.Hum., menegaskan bahwa persiapan AIPT merupakan kerja kolektif seluruh elemen universitas. Ia menyampaikan bahwa upaya peningkatan kualitas institusi tidak dapat dilakukan secara individual, melainkan membutuhkan kolaborasi semua unit dan program studi.
Menurutnya, hasil rapat sebelumnya mencatat sejumlah poin penting yang perlu segera ditindaklanjuti bersama oleh fakultas dan program studi. Hal tersebut terutama berkaitan dengan kelengkapan data akademik, pelibatan dosen dalam kegiatan pembelajaran, serta sinkronisasi laporan yang menjadi bagian dari proses akreditasi institusi.
“Universitas tidak bisa bekerja sendiri. Ini adalah kerja bersama. Semua pihak perlu berkontribusi agar data dan kinerja akademik yang dimiliki benar-benar tercermin dengan baik dalam proses akreditasi,” ujar Harun.
Ia juga menekankan pentingnya pelaporan aktivitas akademik dosen secara lengkap, termasuk dalam skema team teaching. Menurutnya, setiap dosen yang terlibat dalam pembelajaran perlu tercatat dalam sistem pelaporan agar kontribusinya dapat diakui secara resmi.
Selain itu, UMS juga terus mendorong penguatan internasionalisasi melalui keterlibatan dosen asing dalam proses pembelajaran. Salah satu langkah yang didorong adalah pelaksanaan team teaching berbasis hybrid dengan melibatkan akademisi dari luar negeri.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pembelajaran, tetapi juga memperkuat jejaring akademik internasional UMS, termasuk dalam mendukung peluang dosen asing menjadi Academic Reviewer Prospect dalam pemeringkatan global.
Kepala Badan Penjaminan Mutu (BPM) UMS, Hari Prasetyo, S.T., M.T., Ph.D., menjelaskan bahwa masa berlaku akreditasi institusi UMS akan berakhir pada 28 Desember 2026 sehingga proses persiapan harus dilakukan secara matang sejak sekarang.
Ia menambahkan bahwa instrumen akreditasi terbaru mengharuskan banyak data diambil langsung dari sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Hal ini membuat ketepatan dan kelengkapan pelaporan data akademik menjadi faktor yang sangat menentukan dalam proses penilaian.
Melalui rapat koordinasi tersebut, UMS menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola akademik dan sistem penjaminan mutu, sehingga mampu mempertahankan reputasi institusi sekaligus memperkuat posisi UMS sebagai perguruan tinggi unggul di tingkat nasional maupun internasional. (*)
