28.6 C
Jakarta

Wamendikdasmen Fajar Tegaskan PNFI Pilar Strategis Pendidikan Nasional

Baca Juga:

CIMAHI, MENARA62.COM – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menegaskan Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) memiliki posisi strategis dalam ekosistem pendidikan nasional. Penguatan PNFI menjadi bagian dari implementasi Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui visi Pendidikan Bermutu untuk Semua.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Fajar saat menutup Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola PNFI Tahun 2026 di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Mesin dan Teknik Industri (BBPPMPV BMTI), Cimahi, Jawa Barat, Selasa (21/7/2026).

 

Menurut Fajar, revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) menjadi momentum untuk memperkuat posisi pendidikan formal, nonformal, dan informal sebagai satu kesatuan dalam sistem pendidikan nasional sekaligus mendukung konsep pembelajaran sepanjang hayat.

 

“Selama ini pendidikan nonformal sering dipandang hanya sebagai pengganti, penambah, atau pelengkap pendidikan formal. Paradigma itu harus berubah. PNFI harus menjadi bagian utuh dari ekosistem pendidikan nasional dan pembelajaran sepanjang hayat,” ujarnya.

 

Fajar menjelaskan, arah kebijakan pendidikan kini bergeser dari sekadar schooling menuju learning. Artinya, proses belajar tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga di keluarga, komunitas, tempat kerja, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), hingga lembaga kursus dan pelatihan.

 

Menurutnya, karakter PNFI yang fleksibel dan adaptif sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat di era perubahan yang berlangsung cepat.

 

Selain memperkuat pembelajaran sepanjang hayat, revisi UU Sisdiknas juga diarahkan untuk menggeser orientasi pendidikan dari sekadar kepemilikan ijazah menuju penguasaan kompetensi dan pembentukan karakter.

 

Fajar mengatakan, salah satu konsep yang sedang dikembangkan adalah pengakuan terhadap microcredentials atau kredensial mikro sebagai bentuk pengakuan kompetensi yang dimiliki seseorang.

 

“Pada era kompetensi dan kecerdasan artifisial, yang penting bukan hanya ijazah, tetapi kemampuan yang benar-benar dikuasai dan karakter yang terbentuk melalui proses belajar,” katanya.

 

Ia menilai kebijakan tersebut akan membuka peluang lebih besar bagi PKBM maupun Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) untuk berkontribusi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

 

Dalam kesempatan itu, Fajar juga menyoroti besarnya potensi PNFI di Jawa Barat yang memiliki salah satu ekosistem pendidikan nonformal terbesar di Indonesia. Namun, menurutnya, besarnya jumlah satuan pendidikan dan warga belajar harus diiringi peningkatan mutu layanan, kualitas pembelajaran, kapasitas kelembagaan, serta tata kelola yang akuntabel.

 

“Tata kelola menjadi kata kunci. Data peserta didik harus benar-benar menggambarkan kondisi nyata. Ketika posisi PNFI semakin kuat, kelembagaan, data, pendidik, dan kualitas pembelajarannya juga harus siap,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, PNFI ke depan tidak hanya berperan memperluas akses pendidikan dan mengurangi jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS), tetapi juga memastikan setiap warga belajar memperoleh kompetensi, karakter, dan bekal untuk melanjutkan pendidikan, bekerja, maupun berwirausaha.

 

Sementara itu, Direktur PNFI Kemendikdasmen, I Gusti Made Ardana, mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang secara sukarela membantu pendataan ATS. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh anak memperoleh hak atas pendidikan.

 

Menutup arahannya, Fajar mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan mutu PNFI sekaligus membangun budaya belajar sepanjang hayat.

 

“Mulai dari Jawa Barat, mari kita kurangi Anak Tidak Sekolah, tingkatkan mutu PNFI, dan bangun budaya belajar sepanjang hayat. Tujuan besarnya adalah melahirkan masyarakat pembelajar dan masyarakat berpengetahuan,” pungkasnya. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!