JAKARTA, MENARA62.COM – Ketua Umum PERADI Maju, Ogianhafiz Juanda, S.H., LL.M., C.I.A., C.P.Arb., C.M.I., C.Me., C.M.L.C., C.I.C.L., menegaskan pentingnya membangun organisasi advokat yang berintegritas, profesional, dan menjunjung tinggi etika profesi. Penegasan tersebut disampaikan saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADI Maju di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Minggu (19/7/2026).
Rakernas yang dihadiri jajaran Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina, Dewan Pakar, Dewan Kehormatan, Dewan Pengawas, pengurus daerah, anggota, hingga Jangkar Advokat PERADI Maju itu juga dihadiri Ketua Dewan Pembina PERADI Maju, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H.
Dalam pidatonya, Ogianhafiz mengawali dengan menyampaikan penghormatan kepada seluruh peserta dari berbagai latar belakang agama sebagai wujud penghargaan terhadap keberagaman. Ia kemudian mengajak seluruh peserta memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum memasuki agenda Rakernas.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran PERADI Maju atas dedikasi dan kontribusi dalam membangun organisasi. Menurutnya, kebersamaan seluruh elemen menjadi modal penting untuk memperkuat eksistensi organisasi advokat di Indonesia.
“Pertemuan ini bukan sekadar acara seremonial atau ajang silaturahmi, tetapi forum konsolidasi nasional untuk memperkuat soliditas organisasi agar semakin berkembang dan mampu menjalankan perannya secara optimal,” ujarnya.
Selain menjadi ajang konsolidasi, Rakernas juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi program kerja yang telah berjalan sekaligus menyusun langkah strategis organisasi dalam mewujudkan visi dan misi PERADI Maju.
Ogianhafiz menekankan bahwa setiap anggota PERADI Maju harus memiliki komitmen untuk membangun kepribadian sebagai advokat yang berintegritas, profesional, serta menjunjung tinggi etika profesi.
Menurutnya, profesi advokat memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan akses terhadap keadilan dapat dirasakan secara luas.
Ia juga mengaku bangga meski dipercaya memimpin organisasi di usia yang relatif muda, PERADI Maju telah memperoleh pengakuan dan apresiasi dari masyarakat. Capaian tersebut, kata dia, menjadi motivasi untuk terus memperkuat peran organisasi dalam memberikan bantuan hukum dan membangun ekosistem pendidikan hukum di Indonesia.
“Apresiasi masyarakat menjadi landasan bagi PERADI Maju untuk terus menghadirkan terobosan yang berkualitas, berintegritas, serta memperkuat akses bantuan hukum dan keadilan bagi masyarakat,” katanya.
Di akhir pidatonya, Ogianhafiz mengajak seluruh anggota merumuskan langkah nyata agar PERADI Maju semakin profesional, dipercaya publik, dan mampu memberikan manfaat bagi anggota maupun para pencari keadilan.
Rakernas ditutup dengan seruan yel-yel organisasi, “Maju, Maju, Maju Indonesia!”, yang disambut antusias seluruh peserta sebagai simbol semangat memperkuat soliditas organisasi dan meningkatkan kualitas profesi advokat di Indonesia. (*)

