31.7 C
Jakarta

UM Bandung Perkuat Literasi Ekonomi Syariah Keluarga

Baca Juga:

BANDUNG, MENARA62.COM – Di tengah tekanan ekonomi global yang semakin dirasakan hingga tingkat rumah tangga, literasi ekonomi syariah dinilai menjadi bekal penting bagi masyarakat dalam mengelola keuangan secara bijak sekaligus menghindari berbagai praktik ekonomi yang merugikan.

Berangkat dari semangat tersebut, Komisi Ekonomi Syariah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung menggelar edukasi bertajuk “Membangun Ketahanan Ekonomi Keluarga melalui Ekonomi Syariah di Tengah Krisis Global”, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium KH Ahmad Dahlan, Kampus UM Bandung, diikuti sekitar 80 anggota Forum Silaturahmi Majelis Taklim (FSMT) Kelurahan Cipadung Kidul. Melalui edukasi tersebut, peserta diajak memahami konsep dasar ekonomi syariah sekaligus penerapannya dalam kehidupan sehari-hari untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.

Ketua Panitia, Molly Mustikasari, mengatakan kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Prodi Ekonomi Syariah UM Bandung dan Komisi Ekonomi Syariah MUI Jawa Barat. Program literasi tersebut tidak berhenti pada satu pertemuan, tetapi akan berlanjut pada 14 dan 21 Agustus 2026 sebagai upaya memperluas pemahaman masyarakat mengenai ekonomi syariah.

Menurut Molly, kegiatan ini lahir dari keprihatinan terhadap masih banyaknya masyarakat yang terjerat praktik ekonomi berisiko, seperti pinjaman online ilegal, judi online, investasi bodong, hingga praktik bank emok.

“Kami berharap para peserta, khususnya ibu-ibu majelis taklim, memiliki bekal untuk mengelola keuangan keluarga secara lebih aman, sehat, dan sesuai prinsip syariah,” ujarnya.

Dekan Fakultas Agama Islam UM Bandung, Cecep Taufikurrohman, yang membuka kegiatan tersebut menilai literasi ekonomi syariah masih belum mendapatkan perhatian yang memadai di kalangan umat Islam.

Menurutnya, kajian keislaman selama ini lebih banyak berfokus pada persoalan ibadah dan keluarga, sementara fikih muamalah serta ekonomi syariah relatif jarang dibahas secara mendalam di pesantren maupun majelis taklim.

“Padahal, persoalan ekonomi merupakan bagian penting dalam kehidupan umat. Oleh karena itu, literasi ekonomi syariah harus terus diperkuat agar masyarakat mampu menghadapi berbagai tantangan ekonomi modern sekaligus terhindar dari praktik-praktik ekonomi yang merugikan,” katanya.

Dalam sesi pertama, Wakil Ketua MUI Provinsi Jawa Barat, Yadi Janwari, memaparkan materi mengenai konsep dasar ekonomi syariah dan perbedaannya dengan sistem ekonomi konvensional.

Ia menjelaskan bahwa ekonomi Islam bukan sekadar sistem keuangan tanpa bunga, melainkan sistem ekonomi yang menjadikan nilai-nilai Islam sebagai landasan dalam seluruh aktivitas ekonomi.

Menurut Yadi, tujuan ekonomi syariah tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan (falah) melalui pengelolaan sumber daya sesuai prinsip syariah.

Ia menjelaskan, ekonomi Islam dibangun di atas empat karakteristik utama, yaitu kesatuan, keseimbangan, kebebasan, dan tanggung jawab. Keempat karakteristik tersebut diperkuat lima prinsip dasar, yakni tauhid, nubuwah, khilafah, ‘adalah (keadilan), dan ma’ad.

“Keberhasilan ekonomi tidak hanya diukur dari pertumbuhan dan keuntungan, tetapi dari kemampuannya menciptakan keadilan, keseimbangan, dan kesejahteraan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Ekonomi Syariah MUI Provinsi Jawa Barat, Dodi Supriyanto, mengulas materi mengenai akad-akad syariah dalam transaksi sehari-hari.

Menurutnya, pembeda utama perbankan syariah dengan bank konvensional bukan hanya terletak pada tidak adanya bunga, tetapi pada penggunaan akad sebagai dasar seluruh transaksi. Akad menjadi kesepakatan yang mengatur hak dan kewajiban para pihak sekaligus memastikan transaksi berlangsung sesuai prinsip syariah dengan menghindari unsur riba, gharar, dan maysir.

Ia menjelaskan, perbankan syariah memiliki berbagai jenis akad yang diterapkan dalam produk tabungan, pembiayaan rumah, kendaraan, modal usaha, layanan gadai, hingga bank garansi.

Meski demikian, Dodi mengakui rendahnya literasi keuangan syariah masih menjadi tantangan besar bagi perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia.

“Pemahaman masyarakat terhadap akad akan menjadi kunci bagi pertumbuhan industri perbankan syariah yang sehat, berkelanjutan, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi nasional,” tandasnya.

Melalui rangkaian edukasi ini, UM Bandung bersama MUI Jawa Barat berharap semakin banyak masyarakat yang memahami prinsip ekonomi syariah sehingga mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, serta terhindar dari praktik-praktik ekonomi yang merugikan di tengah ketidakpastian ekonomi global. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!